Kasus Istriku Ternyata Laki-laki di Cianjur Berakhir Damai

Kasus Istriku Ternyata Laki-laki di Cianjur Berakhir Damai

Ikbal Selamet - detikJabar
Senin, 06 Mei 2024 17:41 WIB
Potret pernikahan ESH, wanita jadi-jadian di Cianjur
Potret pernikahan ESH, wanita jadi-jadian di Cianjur. (Foto: Istimewa)
Cianjur -

Heboh kasus pernikahan AK (26) yang menikahi ESH (26) yang menyamar jadi wanita bernama Andini Kanza berakhir damai. Kondisi orang tua ESH menjadi pertimbangan keluarga AK menerima jalur musyawarah.

Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik mengatakan setelah kedua belah pihak dimintai keterangan, mereka memilih untuk melakukan musyawarah.

"Kita periksa saksi-saki dan keterangan kedua belah pihak. Mereka sepakat musyawarah, surat pernyataan bersama permohonan cabut laporan. Terus permohonan tidak dilakukan prosedur hukum," kata dia, Senin (6/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, dari hasil musyawarah, korban merasa terpenuhi rasa keadilannya sehingga sepakat untuk berdamai.

"Jadi atas dasar tersebut kita lakukan gelar perkara, selesai dengan islah. Korban terpenuhi rasa keadilannya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Tono mengatakan, baik AK ataupun ESH sudah bersepakat untuk berdamai. Bahkan AK juga membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan masalah tersebut ke ranah hukum.

"Iya diselesaikan secara damai. Keduanya sudah menandatangani surat kesepakatan untuk tidak melanjutkan masalah tersebut secara hukum," jelas Tono.

Menurut Tono, ESH sudah meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu, pria yang berpura-pura menjadi wanita tersebut menyatakan siap untuk mengganti seluruh kerugian.

"Dalam surat pernyataannya ESH siap bertanggungjawab dan mengganti kerugian materil korban (AK)," ujar Tono.

Daud, ayah dari AK, mengatakan pihaknya sepakat untuk berdamai lantaran melihat kondisi orang tua dari ESH yang sudah lanjut usia dan tengah sakit.

"Kalau dituntut secara hukum, kasian bapaknya sudah jompo," kata dia.

Menurutnya masalah tersebut diharapkan jadi pembelajaran bagi keluarga dari ESH. "Jadi pelajaran jadi untuk keluarganya," kata dia.

Senada, Kepala Desa Wangunjaya Jaelani, mengatakan karena adanya kebijaksanaan dari keluarga korban, proses hukum tidak dilanjut. "Proses hukum tidak berlanjut," kata dia.

Menurutnya peristiwa pernikahan tersebut baru terjadi di wilayahnya. Dia berharap ke depannya tidak terulang hal serupa.

"Untuk antisipasi kita akan door to door kepada masyarakat memberikan imbauan. Jangan sampai ada yang kena lagi," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, AK (26) harus dibuat kecewa dan malu. Pasalnya, mahligai rumah tangga yang ia bina harus berakhir pahit lantaran sosok perempuan yang dia nikahi ternyata aslinya seorang laki-laki berinisial ESH (26).

Penyamaran ESH terungkap usai keluarga AK merasa curiga, pasalnya ESH yang mengaku bernama Adinda kerap menolak saat diajak berhubungan badan.

Kecurigaan AK dan keluarga pun semakin menjadi setelah 12 hari menikah, tetap ESH kerap enggan bersosialisasi dengan keluarga ataupun warga sekitar.

Kenyataan pahit pun terungkap setelah keluarga AK berhasil menemukan rumah dari ESH dan mendapati keterangan ayahnya jika ESH alias Adinda ini bukan perempuan melainkan laki-laki.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads