Kabupaten Cianjur dihebohkan dengan beredarnya surat petisi menuntut Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur Cecep Alamsyah mundur dari jabatannya. Diduga petisi yang ditandatangani para pejabat dan kepala OPD itu dipicu ketidakharmonisan Sekda dengan Bupati Cianjur.
Pada surat yang beredar pada 29 April 2024, para pejabat Pemkab Cianjur mendesak Sekda untuk mengundurkan diri lantaran Sekda dinilai tidak harmonis dengan Bupati Cianjur Herman Suherman dan para kepala perangkat daerah.
Bahkan disebut jika Sekda tak segera mengundurkan diri, maka para pejabat daerah di Cianjur akan menganggap Cecep Alamsyah sudah mengundurkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada lembaran kedua surat petisi itu tercantum daftar para pejabat yang mendesak Sekda mundur. Tercatat ada 22 pejabat yang menandatangani petisi tersebut, dimana 16 diantaranya merupakan kepala dinas.
Inspektur Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur Endan Hamadani, membenarkan adanya surat petisi tersebut. Dia juga menjamin jika tandatangan para kepala OPD di surat tersebut asli.
"Menyikapi yang beredar terkait dengan surat itu. Supaya tidak ada lagi persepsi yang ttd di bawah tekanan. Tandatangan itu asli karena aspirasi secara pribadi para kepala OPD, tanpa tekanan dan rekayasa," ujar dia, Kamis (2/5/2024).
Dia menuturkan pada kepala OPD menjadikan ketidakharmonisan dan lambatnya dalam koordinasi sebagai dasar pembuatan petisi itu.
"Salah satunya terkait ketidakharmonisan. Terlambat dalam koordinasi, tiap OPD yang menyampaikan. Ini hasil diskusi, aspirasi pribadi disampaikan secara pribadi untuk pribadi, namun diserahkan bersama secara kolektif," kata dia.
Dia juga menegaskan jika surat itu tidak berkaitan dengan momen Pilkada yang dilaksanakan beberapa bulan lagi.
"Tidak ada kaitan pilkada. Masih jauh pendaftarannya Agustus penetapannya September dan pemungutan November," kata dia.
Endang menuturkan para kepala OPD memberikan tenggang waktu untuk Sekda mengundurkan diri. Namun jika tidak, maka roda pemerintahan tidak akan berhenti dan tetap berjalan.
"Adapun setelah tiga hari tidak mempertimbangkan kita haknya ada di beliau (Sekda). Kita tetap bekerja dan wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun tidak dijadikan pertimbangan surat tersebut," kata dia.
Namun, Endan menyebut pihaknya akan terbuka jika dilakukan audiensi dalam waktu dekat. "Tidak menutup kemungkinan ada forum diskusi antara para kepala opd dengan yang bersangkutan," ucapnya.
Di sisi lain, Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan selain para kepala OPD, Camat pun juga membuat surat petisi yang sama.
"Itu sudah jauh hari kepala OPD buat ke saya, dari Camat juga. Terkait ketidakharmonisan dalam bekerja. Saya juga kaget, kenapa seperti ini. Sampai sakit memikirkan Sekda. Saya tidak mau mempublikasikannya," kata dia.
Dia mengatakan kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada masyarakat. Sehingga dirinya juga mengimbau Sekda untuk menerima desakan tersebut.
"Saya kasihan juga ke pak Sekda, karena Kepala OPD dan camat tidak nyaman. Kalau menurut saya, kasihan masyarakat. Jangan mengganggu kinerja OPD. Harus ada legowo (mengundurkan diri) dari pak Sekdanya," kata dia.
Ditanya terkait keharmonisannya dengan Sekda, Herman menyebut dirinya akan baik-baik saja selama kinerja dari Sekda baik.
"Kalau saya mah kebijakan. Politik, namanya Sekda itu teknis. sepanjang kinerjanya bagus ya, its okey," kata dia.
Sementara itu, Sekda Cianjur Cecep Alamsyah, mengaku bingung dengan adanya surat tersebut. Pasalnya jabatan dalam pemerintahan tersebut merupakan hal yang formal dan apabila terjadi masalah disampaikan secara mekanisme yang normatif.
"Kita mengelola negara. Dasarnya apa? Yang mendasari saya mundur dari Sekda. Dengan aspirasi dengan tidak formal, malah kalau kita lembaga publik harusnya dibuka dan untuk diperbaiki. Misalnya saya melakukan kesalahan, harusnya didiskusikan dalam rapat. Ada forumnya," kata dia.
"Saya menganggap surat ini tidak ada, menuntut Sekda mundur berarti dalam jabatan formal makanya harus ditempuh secara normatif," tambahnya.
Dia juga mempertanyakan penilaian tidak harmonis yang dituangkan para kepala OPD dalam surat itu.
"Atas pemeriksaan apa? Tidak harmonisnya itu. Ujug-ujug Sekda mundur tapi mereka tidak," kata dia.
Bahkan dia menyebut jika Sekda memiliki tugas untuk mengevakuasi para kepala dinas yang hasilnya dilaporkan kepada Bupati.
"Yang evakuasi kinerja Kadis itu Sekda. Saya tidak bertanggungjawab kepada kepala dinas. Kadis itu bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekda. Dari tugas dan kewenangan terbalik ini. Apalagi kalau sampai meminta Sekda mundur," tegasnya.
Cecep menambahkan dirinya akan tetap bekerja sesuai tugas yang diberikan. "Mending cooling down saja. Fokus pada penugasan. Jangan terjebak dalam situasi ini. Kita fokus saja ke penugasan," pungkasnya.
(dir/dir)