Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun yang ditemukan tewas di jurang ternyata korban pembunuhan. Bocah berinisial MA itu sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Sabtu, 13 April 2024 lalu dan ditemukan tak bernyawa satu hari setelahnya.
"Untuk sementara dari hasil ekshumasi kemudian kami menyimpulkan bahwa korban ini merupakan korban pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun kepada detikJabar, Rabu (1/5/2024).
Selain pembunuhan, Bagus juga mengungkapkan korban juga sempat menjadi korban kekerasan seksual. Hal itu diperkuat dengan bukti luka di bagian anus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil ekshumasi tersebut karena kita temukan ada luka-luka baik di dubur atau anus dan di leher, jadi kami bisa menyimpulkan itu akibat penganiayaan atau pembunuhan. Jadi pembunuhan itu diawali oleh penganiayaan dari pelaku. Betul kekerasan seksual dan pembunuhan," ujarnya.
Kronologi kekerasan seksual dan pembunuhan pada bocah 7 tahun itu bermula saat korban meninggalkan rumah pada Sabtu (13/4) jam 07:00 WIB. Bocah tersebut selama ini tinggal bersama kakek-neneknya lantaran orang tuanya berpisah (cerai) sejak MA berusia 2 tahun.
"Korban keluar rumah itu jam 7 pagi setelah nenek dan kakeknya berangkat ke kebun dan dia berangkat disaksikan oleh pamannya yaitu R dan I. (Korban) berangkat dari rumah untuk bermain ke temannya, dari temannya ini korban sudah tidak pulang lagi ke rumah," ucap dia.
Polisi menduga korban mengalami penganiayaan di luar rumah. "Namun ini masih kita dalami apakah TKP penganiayaan tersebut masih di rumahnya atau di luar, kita berkesimpulan korban meninggal diawali oleh penganiayaan dan adanya pelecehan seksual terhadap korban," sambungnya.
Guna mengungkap pelaku, polisi sudah memeriksa 17 orang saksi di antaranya keluarga korban, teman-teman korban serta melakukan olah TKP, pra reskonstruksi hingga ekshumasi.
"Pelaku saat ini masih kita lakukan penyelidikan. Untuk identitas pelaku masih melakukan penyelidikan, pendalaman untuk pelaku. Namun kita sudah memeriksa saksi-saksi baik yang terakhir melihat korban berangkat atau terakhir korban berkomunikasi. Mudah-mudahan secepatnya kita bisa mengungkap pelaku," ucap dia.
Forensik Ungkap Hasil Ekshumasi
Dokter Forensik RSUD Syamsudin SH, dr Nurul Aida Fathia mengungkapkan hasil ekshumasi (pengangkatan jenazah) bocah MA. Dia mengatakan, ekshumasi dilakukan sepekan setelah korban dimakamkan.
"Jadi hasil pemeriksaan karena kondisinya sudah dikuburkan kurang lebih sekitar seminggu, waktu itu kondisinya memang sudah membusuk. Ada beberapa temuan yang dicurigai adalah tanda kekerasan, kami periksakan ke laboratorium hasil sampel-sampelnya tadi yang dicurigai ternyata memang ada tanda kekeradan di daerah leher dan juga di daerah lubang pelepas (anus)," kata Aida.
Dia mengatakan, luka di anus dan leher tidak terlihat secara kasat mata. Namun terdapat pengelupasan kulit ari di bagian anus dan perlukaan di jaringan otot leher.
"Ternyata secara microscopis itu ada tanda perlukaan (di bagian anus) dan bagian otot leher juga ada perlukaan," ujarnya.
Pihaknya menyimpulkan, luka di bagian leher menjadi penyebab kematian. Korban kekurangan oksigen hingga mati lemas.
Beberapa organ yang diperiksa dokter patologi anatomi di antaranya jantung, paru-paru, otot leher dan daerah kulit lubang pelepasan (anus).
"Hanya saja kalau untuk organ dalam karena itu udah membusuk jadi udah sulit dinilai karena udah hancur. Akan tetapi pada daerah kulit, dokter patologi anatomi yang di Bandung itu masih bisa menemukan adanya tanda perlukaan," tutupnya.
(yum/yum)