'Tikus Raksasa' Hadiri Unjuk Rasa Buruh di Tasikmalaya

'Tikus Raksasa' Hadiri Unjuk Rasa Buruh di Tasikmalaya

Faizal Amiruddin - detikJabar
Rabu, 01 Mei 2024 16:00 WIB
Aksi buruh di depan kantor Balekota Tasikmalaya.
Aksi buruh di depan kantor Balekota Tasikmalaya. (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Balekota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun, Rabu (1/5/2024). Aksi memperingati Hari Buruh Internasional itu diikuti oleh sejumlah organisasi buruh dan mahasiswa.

Dimulai selepas tengah hari, ratusan massa berdatangan ke halaman Balekota Tasikmalaya. Mereka menggelar orasi dan mimbar bebas di luar pagar kantor Wali Kota itu. Aparat keamanan tidak memperkenankan mereka masuk ke area Balekota.

"Kalau pengusaha yang datang, Pemkot pasti akan menyambutnya dengan menyediakan karpet merah. Sementara ketika buruh datang, kita tak bisa masuk, dijaga aparat," protes seorang orator aksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa akhirnya bertahan di luar pagar sambil berorasi, isu sentral para buruh masih tertuju pada pemberlakuan Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh. Selain itu dalam orasinya mereka juga menyoroti soal lemahnya posisi tawar buruh dalam penentuan upah minimum kota (UMK).

Aksi ini juga diwarnai oleh alat peraga atau aksi teatrikal yang menampilkan patung tikus berdasi dan gurita yang mencengkeram bola dunia. Patung ini sebagai simbol dominasi pengusaha dan penguasa yang menguasai dunia.

ADVERTISEMENT

"Tikus dan gurita itu merupakan simbol duet penguasa dan pengusaha yang mencengkeram dunia, menguasai semua tatanan kehidupan dengan keserakahan dan menindas kaum buruh," kata Gandung Cahyono, koordinator aksi.

Gandung menjelaskan aksi demonstrasi ini merupakan bagian dari cara kaum buruh memperingati Hari Buruh Internasional atau Mayday. "Ya ini peringatan Mayday, buruh bangkit melawan ketidakadilan yang dilakukan pemerintah pusat atau daerah," kata Gandung.

Dia menjelaskan salah satu indikatornya adalah pemberlakuan Omnibus Law yang tetap dilakukan pemerintah meski diprotes kaum buruh.

"Omnibus Law masih menjadi bahan sorotan kami, kami menuntut Undang-undang itu dicabut, karena itu menjadi salah satu momok yang menakutkan bagi kami. Itulah aturan yang membuat buruh ibaratnya dijatuhkan ke jurang kemiskinan," kata Gandung.

Hal lain yang disoroti adalah mekanisme penentuan UMK yang dianggap tidak menggubris aspirasi buruh. Gandung mengatakan penentuan UMK tahun 2024 di akhir 2023 lalu menjadi salah satu bukti bahwa pemerintah menekan UMK sehingga membuat hidup buruh jauh dari kesejahteraan.

"Kemudian PP 51 juga kami minta direvisi, karena ternyata suara buruh tidak didengar dalam penentuan UMK. Kita semua tahu, akhir tahun lalu bagaimana UMK ditentukan hanya oleh penguasa dan pengusaha," kata Gandung.

Sementara itu aksi demonstrasi ini relatif berjalan tertib, setidaknya sampai sekitar pukul 14.30 WIB, demonstran melakukan aksi dengan tertib. Polisi melakukan rekayasa arus lalu lintas di depan kantor Balekota, sehingga arus lalu lintas pun relatif lancar

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads