Iman Firmansyah (32) kakak dari almarhum Cepi (20) korban kecelakaan lalu lintas yang tewas di Jalan Siliwangi, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi berharap proses hukum terhadap sopir truk ekspedisi tetap dilanjutkan.
Melalui sambungan telepon, Iman mengatakan keluarganya berharap keadilan dari kasus tersebut. Terlebih hingga saat ini belum ada pernyataan penyesalan dari perwakilan pelaku ataupun perusahaan tempat pelaku bekerja pascakejadian tersebut.
"Belum ada komunikasi dari keluarga atau perusahaan truk ekspedisi. Bagaimanapun kami ingin proses aja secara hukum, rencana kita akan laporkan. Kalau berdamai begitu, mending dia mau bertanggung jawab sepenuhnya ke keluarga saya," kata Iman kepada detikJabar, Rabu (1/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Truk Maut Perenggut Nyawa Warga Sukabumi |
Iman menceritakan, almarhum adiknya adalah 4 bersaudara. Ia sendiri anak sulung beda ayah dengan almarhum.
"Almarhum anak ke tiga dari 4 bersaudara. Satu ibu beda bapak, saya anak pertama, kedua ada di rumah ibu, almarhum ke tiga, ada yang kecil lagi," tuturnya.
Iman menyadari hal itu merupakan sebuah musibah, namun ia berharap hukum tetap diproses.
"Adik saya meninggal dunia, makanya saya berharap proses hukum. Sudah komunikasi dengan kepolisian, kemarin baru menyelesaikan Jasa Raharja ke polres kemarin. Namun kemarin belum lengkap beberapa berkas," ujar Iman.
Diketahui pihak kepolisian sendiri saat ini sudah menetapkan pria inisial S (46) warga Duren Sawit, Jakarta Timur, sebagai tersangka setelah truk ekspedisi yang dikemudikannya menabrak pikap hingga membuat seorang meninggal dan 5 orang lainnya terluka di Kabupaten Sukabumi.
"Sudah kita tahan, informasi selanjutnya masih menunggu informasi lanjut saya belum update," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana kepada detikJabar, Selasa (30//2024).
"Sudah status tersangka," imbuh Fiekry menegaskan.
(sya/yum)