Musrenbang RPJPD 2025-2045, Ini Target Bupati untuk Pembangunan Sukabumi

Musrenbang RPJPD 2025-2045, Ini Target Bupati untuk Pembangunan Sukabumi

Devandra Abi Prasetyo - detikJabar
Senin, 29 Apr 2024 18:44 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Foto: Dok. Pemkab Sukabumi
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Kegiatan yang digelar di Grand Sulanjana tersebut dilakukan untuk memperoleh perencanaan pembangunan yang baik dan berkualitas.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan penyusunan dokumen RPJPD 2025-2045, kerangka berpikirnya dipengaruhi faktor internal maupun eksternal. Hal itu seperti potensi dasar SDA, SDM, maupun capaian pembangunan sebelumnya. Selain itu, tantangan kondisi perekonomian global, nasional, hingga isu strategis lainnya.

"Dalam perumusan pun, kita melihat dari sisi geografis dan demografis Kabupaten Sukabumi," ujar Marwan dalam keterangan tertulis, Senin (29/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari sisi geografis misalnya, Kabupaten Sukabumi memiliki SDA yang luar biasa. Bahkan, sektor ekonomi andalannya pertanian dan pariwisata.

"Selain itu ada potensi objek wisata yang bervariasi. Mulai dari wisata alam, budaya, hingga khusus," tambah Marwan.

ADVERTISEMENT

Sementara dari sisi demografis, usia produktif di Kabupaten Sukabumi mencapai 68,24 persen dari total jumlah penduduk. Dalam hal ini, Kabupaten Sukabumi telah terjadi bonus demografi. Maka dari itu, dibangun berbagai rumusan isu strategis pembangunan.

"Dimulai dari SDM berkarakter dan berdaya saing global. Lingkungan sosial, budaya masyarakat yang sehat dan maju. Daya saing pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerataan akses dan penyediaan infrastruktur dasar yang berkualitas, hingga tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel berbasis digital," jelas Marwan.

Marwan pun meyakini, keberhasilan pembangunan harus diawali dengan perencanaan yang baik dan berkualitas. Maka dari itu, ide dan gagasan kreatif semua pihak sangat diperlukan untuk memberikan masukan ini. Sehingga, dirinya mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam penyusunan RPJPD 2025-2045.

"Mari saling berkolaborasi, berkontribusi yang konstruktif dan inovatif dalam mengisi pembangunan ke depan," ajaknya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan akan selalu mendukung dan berkolaborasi dengan pemerintah. Terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

"Kami DPRD akan bersama mendukung dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi termasuk dalam hal RPJPD ini," beber Yudha.

Apalagi, tambah Yudha, RPJPD ini merupakan acuan program kerja untuk 20 tahun ke depan. Sehingga, di dalamnya harus ada instrumen yang menggerakan pertumbuhan ekonomi dan PAD.

"Kita pun harus mengakselerasi daya saing investasi," terangnya.

Maka dari itu, dirinya mengajak semua pemangku kepentingan di Kabupaten Sukabumi untuk berkolaborasi. Termasuk bersama sama berpikir kreatif untuk memajukan Kabupaten Sukabumi.

"Mari kita majukan Kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik," ajak Yudha

Selain itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Aep Majmudin menambahkan, Musrenbang RPJPD ini merupakan agenda 20 tahunan untuk merumuskan visi-misi, arah kebijakan pokok daerah selama 20 tahun ke depan.

"RPJPD itu mengacu kepada RPJPN untuk mewujudkan Indonesia emas 2045," terang Aep.

Musrembang ini merupakan salah satu sarana untuk penajaman, penyelarasan, dan kesepakatan terhadap visi-misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD. Maka dari itu, musrenbang ini melibatkan berbagai stakeholder.

"Pasca-musrenbang ini akan ada penyusunan akhir, konsultasi, hingga akhirnya menjadi sebuah perda," pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian masukan dan saran dari para peserta Musrenbang RPJPD 2025-2045. Selanjutnya, acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara Musrenbang RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045.

(akd/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads