Braga Bebas Kendaraan, Rekayasa Lalin Diujicoba Mei 2024

Braga Bebas Kendaraan, Rekayasa Lalin Diujicoba Mei 2024

Bima Bagaskara - detikJabar
Sabtu, 27 Apr 2024 13:00 WIB
Bunga tabebuya di Jalan Braga Bandung bermekaran.
Jalan Braga Bandung (Foto: Wisma Putra)
Bandung -

Persiapan penerapan Braga Free Vehicle atau Braga bebas kendaraan terus dilakukan. Salah satu yang disiapkan adalah skema rekayasa lalu lintas jika kebijakan itu diterapkan pada Mei 2024 nanti.

"Dari lalu lintas sudah mempersiapkan peta rekayasanya. Apabila terjadi kemacetan pengalihan arus, dan penutupan," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar, Sabtu (27/4/2024).

Eko menjelaskan, ujicoba Braga bebas kendaraan rencananya akan dilakukan pada 4-5 Mei 2024. Nantinya, hasil ujicoba tersebut akan jadi bahan evaluasi sebelum kebijakan itu diterapkan secara permanen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan hal ini juga akan diimbangi dengan peraturan Perwal, karena ini rekayasa yang sifatnya permanen nanti step nya mulai dari kita uji coba dulu kemudian kalau ini memang bisa dilaksanakan maka akan dibuatkan Perwal nya sebagai dasar hukum," jelasnya.

Menurutnya, skema rekayasa lalu lintas bakal disiapkan di beberapa ruas jalan mulai dari Jalan Naripan hingga Lembong, termasuk di dalamnya menempatkan petugas gabungan.

ADVERTISEMENT

"(Petugas) Nanti kita hitung, sementara kita menyiapkan skema rekayasa lalu lintas. Ada beberapa simpul mulai di jalan Naripan, Braga-Lembong, dan ada beberapa titik yang akan kita siapkan," ujarnya.

Kebijakan Braga bebas kendaraan sendiri nantinya melarang semua kendaraan melintasi Jalan Braga. Pengunjung jalan legendaris itu harus memarkirkan kendaraan di beberapa kantong parkir yang telah disiapkan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara menuturkan, ada sejumlah opsi lokasi kantong parkir yang disiapkan untuk menampung kendaraan, mulai dari lokasi parkir on street hingga gedung-gedung milik pemerintah.

"Di Braga Pendek, Cikapundung, Jalan ABC, Naripan, Braga sesudah rel kereta, Lembong, Viadek, itu parkir on street. Untuk pemerintahan ada Dinas SDA, bank bjb, bank Bandung, Bina Marga, gedung keuangan asia Afrika, Pos Giro di Banceuy," ungkapnya.

Asep juga menyinggung soal penertiban juru parkir (jukir) liar. Menurutnya saat ini Pemkot Bandung terus berupaya melakukan penertiban dan bakal menyiagakan petugas di lokasi.

"Diberesin dulu, belum beres. Antisipasi ada satpam, kedua kita menugaskan anggota, didampingi oleh Satpol PP. Masa ada petugas tetap ada mereka (jukir liar)," tutup Asep.

(bba/iqk)


Hide Ads