Jabar Hari Ini: Longsor Maut Tewaskan Ibu dan 2 Anaknya di Garut

Jabar Hari Ini: Longsor Maut Tewaskan Ibu dan 2 Anaknya di Garut

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 26 Apr 2024 22:00 WIB
Petugas mengevakuasi jasad dua bocah korban longsor.
Petugas mengevakuasi jasad dua bocah korban longsor. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Jumat (26/4/2024), dari mulai aksi teror 'koboi' jalanan terjadi di Ujungberung, Kota Bandung hingga bencana longsor di Kabupaten Garut telan korban jiwa. Berikut rangkumannya.

Koboi Jalanan Beraksi di Ujungberung Bandung

CCTV berdurasi 16 detik memperlihatkan aksi 'koboi' yang menembaki pengendara di jalan. Berdasarkan unggahan yang tersebar di medsos, aksi penembakan itu terjadi di Kawasan Babakan Batawi, Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung pada Rabu (24/4) sekitar pukul 03.51 WIB. Dalam video yang beredar, terdengar tiga kali tembakan yang diletuskan ke arah seorang pengendara.

Sebelum penembakan itu dilakukan, mulanya terlihat dua orang yang sedang berboncengan berhenti di depan gang. Setelah itu, ada seorang pengendara lain yang melintas melewati kedua orang ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak disangka, pria yang mengendarai motor dari dua orang yang berboncengan itu malah mengeluarkan senjata api. Kemudian, senjata itu ia letuskan sebanyak tiga kali ke arah pengendara motor yang melintas tadi.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ujungberung Kompol Subana mengatakan korban adalah seorang remaja bernama Ajis Maulana (17). Korban saat itu baru pulang dari pasar mengantarkan ikan jualannya.

ADVERTISEMENT

Saat hendak masuk ke arah gang, kedua orang yang berboncengan ini meneriaki korban untuk berhenti. Tapi sepertinya, korban tidak mendengar teriakan itu hingga pelaku nekat meletuskan senjata jenis air softgun dari balik saku celananya.

"Namun letusan tersebut tidak menimpa korban. Selanjutnya saksi pulang ke rumah kemudian melihat pelaku pergi ke arah bawah, lalu saksi menceritakan ke orang tuanya," kata Subana dalam keterangnannya hari ini.

Subana memastikan korban tidak melaporkan kejadian ini ke polisi. Dari hasil pemeriksaan, ia menyebut kasus ini terjadi sebagai bentuk gertakan karena pelaku kesal setelah korban tidak berhenti pada malam tersebut.

"Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku melakukan tembakan tersebut berasal dari senjata air softgun dengan motif menggertak saksi sehubungan saksi pada saat itu belok menuju Gang Babakan Batawi," ujarnya.

Informasi kejadian ini, dibenarkan oleh Ketua RT 2 Imas. "Betul, kejadiannya ada di CCTV, kejadiannya jam 3 dini harian," kata Imas kepada detikJabar.

Imas menyebut, korban selamat dan tidak alami luka meski sempat jadi sasaran 'koboi' jalanan itu. "Tidak apa-apa, selamat," ujar Imas.

Pada saat kejadian, Imas berujar jika korban hendak pulang ke rumah setelah mengantar ikan ke Pasar Ujungberung. "Ia, mau pulang ke rumah dari pasar udah jual ikan," tuturnya.

Menurutnya, kejadian ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian. polisi juga sudah melakukan oleh TKP tepat di depan gang yang menjadi lokasi aksi 'koboi' jalanan itu. "Sudah, tadi ada polisi banyak ke sini," tambahnya.

Isak Tangis Warnai Pemakaman Rini Mariany

Wanita yang ditemukan tewas dengan posisi jasadnya tersimpan di dalam koper di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi sudah dimakamkan. Korban diketahui merupakan warga Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.

Rini dimakamkan di TPU Rancacili Kota Bandung hari ini. Prosesi pemakaman Rini diwarnai isak tangis keluarga dan sanak keluarga turut mengantar kepergian Rini.

Kesedihan terlihat begitu jasad Rini masuk ke liang lahat dan batu nisan bertuliskan nama mendiang tertancap di atasnya. Kematian Rini hingga sekarang masih diselidiki pihak kepolisian. Anak Rini menaruh harapan besar supaya kasus yang menimpa ibunya itu segera diusut secara tuntas.

"Kami sekeluarga berharap pelaku pembunuhan ibu bisa segera tertangkap," kata anak sulung Rini kepada detikJabar usai pemakaman.

Untuk menghormati narasumber, detikJabar memutuskan tidak memunculkan identitasnya.

Anak Rini mengalami kesedihan yang begitu mendalam sepeninggal mendiang ibunya. Ia berharap, polisi bisa segera mengungkap siapa pelaku dari dugaan pembunuhan tersebut. "Mudah-mudahan kasusnya bisa segera terungkap," pungkasnya.

3 Warga Garut Tewas Tertimbun Longsor

Tiga orang warga Kampung Cinagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut dilaporkan tewas tertimbun tanah longsor yang terjadi hari kemarin.

Mereka adalah Lilis (28), serta dua anaknya Zeni (8) dan Dini (3). Dengan ditemukan tiga warga yang sebelumnya dilaporkan tertimbun, maka operasi SAR resmi ditutup.

"Update terakhir terhadap bencana tanah longsor di Kampung Cinagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi korban ketiga, perempuan dewasa pada pukul 14.15 (WIB) dalam kondisi meninggal dunia," kata Kasi Opserasi dan Siaga Kantor SAR Bandung Supriyono hari ini.

Supriyono menyebut, ketiga korban langsung dibawa ke Puskesdes untuk dilakukan identifikasi. Sementara operasi SAR sendiri, akan dihentikan setelah ketiga korban ditemukan.

"Dengan ditemukannya seluruh korban dan setelah dilakukan debriefing seluruh tim SAR gabungan, maka diusulkan penghentian operasi SAR yang kemudian tim SAR gabungan dikembalikan ke kesatuannya masing-masing," jelasnya.

Sosok Otak Pelaku Investasi Bodong di Sukabumi

Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan lima orang pelaku investasi bodong berkedok gadai kontrak rumah yang merugikan ratusan korban senilai Rp 5,9 miliar. Dari lima tersangka, otak penipuan investasi ini merupakan oknum wartawan.

Otak dalam kasus ini yakni H (43) pria kelahiran Sidoarjo. Pelaku dikenal juga sebagai wartawan yang tergabung dalam organisasi PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia). Dalam kasus ini, H juga berstatus sebagai Direktur Utama CV AAP.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan, H sempat masuk dalam DPO (daftar pencarian orang). Kemudian, dia diboyong oleh DPD PWRI Jabar untuk menyerahkan diri ke Mapolres Sukabumi Kota.

"Berdasarkan informasi dan keterangan saksi bahwa H ini merupakan oknum wartawan, sore kemarin terduga pelaku H menyerahkan diri, diantarkan pengurus DPD PWRI Jabar ke Mapolres Sukabumi Kota," kata Bagus hari ini.

Dalam kasus ini 186 orang tertipu dengan total kerugian mencapai Rp5.952.500.000 atau Rp5,9 miliar. Polisi menyebut, H terlibat aktif dalam investasi bermodus gadai kontrak tersebut.

Pihaknya juga menetapkan tersangka kepada wanita berinisial HM (50) dan TR (46) selaku Marketing CV AAP serta laki-laki HRM (47) dan GP (36) sebagai General Manager.

Menurut Bagus, modus yang dilakukan para pelaku yaitu mengajak korban untuk melakukan investasi sewa hunian rumah dengan janji bahwa para korban ini akan menempati rumah sewa hunian tersebut selama dua tahun, di mana nilai investasi tersebut akan dilakukan pemotongan sebesar 5 persen pada saat sewa hunian rumah berakhir.

"Namun pada kenyataannya, saat proses sewa selama enam bulan korban menempati rumah tersebut, para pemilik rumah mendatangi para korban dan menyatakan bahwa CV AAP hanya menyewa berkisar enam bulan dan sewa rumah tersebut dibayarkan per bulan," ujarnya.

Hingga saat ini, keempat terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 372 jo 378 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.

Terpisah, Ketua DPD PWRI Jabar, Hermawan mengakui H merupakan pelaksana Ketua Harian DPC PWRI Kabupaten Sukabumi. Ia juga memastikan pihaknya telah menonaktifkan jabatannya dan mengambil alih seluruh kegiatan yang ada di lingkungan DPC PWRI Kabupaten Sukabumi.

"Memang yang bersangkutan adalah pelaksana ketua Harian DPC PWRI Kabupaten Sukabumi, namun per hari ini, berhubung yang bersangkutan terlibat suatu kasus di Polres Sukabumi Kota, maka yang bersangkutan kita non aktifkan dulu," kata Hermawan.

"Akan tetapi, hal ini adalah murni usaha yang bersangkutan, tidak ada sangkut paut dengan PWRI, makanya kita minta kepada yang bersangkutan agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan ini," sambungnya.

Hermawan menjelaskan, terduga pelaku sebelumnya sempat datang dan berkunjung ke DPD PWRI Jabar untuk berkonsultasi terkait kasus investasi bodong hingga pihaknya mengantarkan terduga pelaku ke Mapolres Sukabumi Kota. Meski sudah dicabut sebagai pengurus PWRI, namun tersangka H akan mendapatkan pendampingan hukum dari LBH PWRI.

Perkosa Anak Tiri, Pria di Cirebon Jadi Tersangka

Seorang ayah tiri di Cirebon, Jawa Barat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Cirebon Kota setelah melakukan pemerkosaan terhadap anak perempuan di bawah umur.

Polisi sendiri telah menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan ini. Namun hingga kini keberadaan tersangka belum diketahui.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, tersangka dalam kasus ini merupakan seorang pria berinisial N. Anggi menyebut tersangka merupakan ayah tiri dari korban.

"Saudara N saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Namun masih dalam pencairan. Statusnya pun sudah kita masukan ke dalam daftar pencarian orang," kata Anggi saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota hari ini.

Pihaknya saat ini masih bergerak untuk mencari keberadaan tersangka yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya. Polisi meminta kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan tersangka.

"Tim di lapangan masih bergerak. Mudah-mudahan bisa segera tertangkap. Dan kami mohon imbauan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk memberi informasi kepada kami agar kami tindaklanjuti berdasarkan prosedur hukum yang berlaku," ungkap Anggi.

"(Kepada tersangka) segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Karena kami juga akan terus mencari tanpa lelah untuk terus berupaya melakukan upaya-upaya hukum yang berlaku," tambah Anggi.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Henry Indraguna menjelaskan, kronologi dugaan kasus pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur ini.

Menurut Henry, korban dalam kasus ini merupakan anak perempuan yang masih berusia 11 tahun. Dugaan pemerkosaan itu pun telah dialami korban sejak ia masih berusia 7 tahun.

"(Dugaan pemerkosaan) sejak korban berumur 7 tahun. Jadi dari sejak (korban) umur 7 tahun diduga sudah dilakukan pelecehan dan pemerkosaan. Dan yang sudah dilakukan itu kurang lebih sebanyak 7 kali," kata Henry.

Korban baru menceritakan kejadian yang dialaminya saat dia berusia 10 tahun. Korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya. Mendapat informasi itu, sang ibu pun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"(Korban) pada saat berusia 10 tahun, memberanikan diri menceritakan kepada ibu korban terkait perlakuan ayah sambungnya. Bahwa ayah sambungnya diduga melakukan pelecehan seksual dan memerkosa," kata Henry.

"Pada tanggal 11 Juni 2023, ibu korban kemudian melakukan laporan kepolisian Polres Cirebon Kota," sambung Henry.

(wip/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads