Respons RSUD Palabuhanratu Dipolisikan Pasutri Usai Bayi Meninggal

Respons RSUD Palabuhanratu Dipolisikan Pasutri Usai Bayi Meninggal

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Rabu, 24 Apr 2024 14:30 WIB
RSUD Palabuhanratu Sukabumi
RSUD Palabuhanratu Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Pasangan suami istri (Pasutri) Rizki Akbar (31) dan Dewi Kartini (24) melaporkan RSUD Palabuhanratu ke polisi usai bayinya meninggal dunia. Pihak RS buka suara atas pelaporan tersebut.

Pihak RSUD Palabuhanratu, melalui Humasnya, Billy Agustian mengatakan pihaknya menghormati proses tersebut. Namun begitu ia masih enggan mengungkap kronologi kasus tersebut.

"Intinya pasien ditangani di Ponek IGD, untuk kehamilan. Namun kami belum bisa menjelaskan kronologis medis dan bersifat kerahasiaan pasien dan kami sangat menjaga hal tersebut. Karena saat ini masih dalam proses kepolisian," kata Billy kepada detikJabar, Rabu (24/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Billy juga enggan memberikan keterangan terkait berapa orang dari pihak rumah sakit yang sudah menjalani pemeriksaan polisi.
"Intinya, sedang berjalan prosesnya. Kita serahkan dan hormati proses kepolisian," imbuh Billy.

DIhubungi terpisah, Rizki Akbar mengaku pihaknya sudah memaafkan pihak rumah sakit. Namun ia hanya berharap persoalan itu diselesaikan melalui jalur hukum.

ADVERTISEMENT

"Kan memang sudah ada pihak rumah sakit datang ke rumah, mereka menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa. Hal ini tentu kami terima, kami memaafkan mereka namun persoalannya sudah ada di ranah kepolisian saat ini," ungkap Rizki.

Rizki hanya ingin dengan adanya permasalahan yang saat ini timbul, bisa berbuah pada perbaikan kualitas pelayanan di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

"Saya berpikir, saya ini pasien BPJS berbayar, walau memang kelas dua saya bayar tiap bulan. Namun yang saya pikirkan bagaimana kalau hal ini menimpa masyarakat kecil, makanya saya berharap dengan adanya ini bisa berimbas kepada perbaikan kulitas pelayanan di rumah sakit tersebut," ujarnya.

Kisah pilu diceritakan Rizki Akbar (31), warga Perum Andara Residen, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang melaporkan RSUD Palabuhanratu ke polisi terkait dugaan kelalaian dan malapraktik.

Sebelumnya, anak kedua Rizki berjenis kelamin perempuan meninggal dunia saat dilahirkan oleh istrinya, Dewi Kartini (24). Menurut Rizki ia tidak menduga, kondisi bayi dalam kandungan yang dalam serangkaian pemeriksaan sebelumnya dinyatakan sehat, namun meninggal dunia saat dilahirkan.

"Rutin melakukan pemeriksaan kesehatan, bahkan sebelum ke RSUD Palabuhanratu sempat ke bidan dahulu dan dinyatakan bayinya normal, detak jantung normal, kondisinya tidak ada masalah. Namun, akhirnya kami menerima surat kematian anak saya yang menyatakan karena gagal jantung," kata Rizki kepada detikJabar, Selasa (23/4/2024).




(sya/dir)


Hide Ads