Lara Pasutri Sukabumi, Kehilangan Bayi Usai Dilahirkan di RSUD Palabuhanratu

Lara Pasutri Sukabumi, Kehilangan Bayi Usai Dilahirkan di RSUD Palabuhanratu

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 23 Apr 2024 14:15 WIB
RSUD Palabuhanratu.
RSUD Palabuhanratu (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar).
Sukabumi -

Kisah pilu dialami Rizki Akbar (31), warga Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Anak keduanya meninggal saat dilahirkan istrinya di RSUD Palabuhanratu.

Ia kemudian melaporkan pihak rumah sakit atas kematian anaknya itu terkait dugaan malpraktik. Karena dia merasa selama istrinya hamil, tidak ada kejanggalan apapun mengenai kondisi anaknya itu, namun meninggal dunia saat dilahirkan.

"Rutin melakukan pemeriksaan kesehatan, bahkan sebelum ke RSUD Palabuhanratu sempat ke bidan dahulu dan dinyatakan bayinya normal, detak jantung normal, kondisinya tidak ada masalah. Namun, akhirnya kami menerima surat kematian anak saya yang menyatakan karena gagal jantung," kata Rizki kepada detikJabar, Selasa (23/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizki mengaku, mendampingi istrinya selama proses melahirkan. Meski begitu, ia sempat panik karena seharusnya sang istri melahirkan secara sesar, karena anak sebelumnyapun sesar. Informasi itu ia peroleh dari dokter dan bidan, namun saat melahirkan istrinya terpaksa melahirkan secara normal.

"Saya mendampingi karena kan bukaan 6 ke 8 itu cepat sehingga harus segera melahirkan, namun tidak lama setelah melahirkan bayi saya jenis kelamin perempuan itu meninggal dunia. Dokter jaga kalau tidak salah sempat menggunakan alat pacu jantung, namun nyawa anak saya tidak terselamatkan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Saat itu, istri saya tidak tahu bayinya meninggal. Bidan langsung bedong, lalu pakai tali pengikat tangan dan kaki, pakai kapas, di bedong aja begitu. Setelah itu disimpan saja bayinya di meja bayi. Istri saat itu belum melihat belum tahu, akhirnya saya bawa dan perlihatkan ke istri dibawa. Posisi bidan langsung istirahat," bebernya menambahkan.

Rizki sempat heran, karena bayinya tidak sempat dibersihkan. Dia menyebut, bidan langsung pergi setelah itu. "Jadi bayinya masih ada darah, istri saya juga sama. Ditinggal oleh bidan, kan saat itu sekitar pukul 01.00 WIB dan sekitar pukul 04.00 WIB kami terima surat kematian, udah kita lampirkan sebagai bukti ke pihak kepolisian kata penyidik kematian karena gagal jantung," pungkasnya.

Tusyana Priatin, kuasa hukum Rizki mengatakan, pihaknya mencari kepastian hukum karena ada ketidakpuasan soal prosedur penanganan.

"Kami dengan korban mencari kepastian hukum, karena kita kurang puas dengan prosedur mereka, dengan alasan dan jawaban yang tidak memuaskan. Akhirnya kami melakukan pelaporan di Polres Sukabumi," kata Tusyana.

Tusyana juga menegaskan, pihaknya akan dengan tangan terbuka ketika kepolisian tidak sekadar membutuhkan keterangan ketika penyelidikan, tapi juga visum atau autopsi terhadap bayi dari kliennya.

"Ada dua indikasi, kelalaian dan malpraktik dan tindakan yang tidak sesuai dengan kronologi kematian, di situ ditulisnya kematian karena gagal jantung, padahal hasil medis sebelumnya normal. Yang menentukan nanti penyidik kita serahkan ke kepolisian, kami mengajukan tiga hal, asal tulis keterangan kematian kita kejar, bila perlu kita lakukan otopsi kalau memang dibutuhkan oleh penyidik," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian telah membenarkan soal pelaporan Rizki soal dugaan kelalaian dan malpraktik. Pihak RSUD Palabuhanratu melalui humasnya, Billy Agustian mengatakan pelaporan polisi adalah hak pasien.

"Intinya begini, rumah sakit menghargai hak pasien. Kami datang (ke rumah korban) mengucapkan duka cita dan bela sungkawa. memohon maaf apabila ada ketidaknyamanan dalam pelayanan kami," singkat Billy.

(sya/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads