Riuh Pungli Parkir di Masjid Al Jabbar yang Bikin Pengunjung Jera

Jabar Sepekan

Riuh Pungli Parkir di Masjid Al Jabbar yang Bikin Pengunjung Jera

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 22 Apr 2024 09:30 WIB
Spanduk Larangan Pungli Terpasang di Kawasan Masjid Al-Jabbar
Spanduk Larangan Pungli Terpasang di Kawasan Masjid Al-Jabbar (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Lagi dan lagi, ulah oknum juru parkir liar dengan mengetok tarif parkir terjadi di Masjid Al-Jabbar, Gedebage, Kota Bandung belum lama ini. Kejadian itu viral di media sosial.

Pemilik akun X @petanirumah mengalami langsung hal tersebut dan membagikan kisahnya di akun X miliknya. Dia mengaku harus membayar uang Rp 25 ribu untuk tarif parkir di lokasi tersebut.

Sebetulnya dia dan keluarganya mau ke Ciparay, Kabupaten Bandung dari Jatinangor, Sumedang menggunakan 2 mobil. Di tengah perjalanan, ia lalu memutuskan mampir ke Masjid Al-Jabbar, sekaligus menunaikan salat Isya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik akun kesulitan temukan tempat parkir untuk memarkirkan mobilnya. Dia, dibantu seorang juru parkir, ia kemudian mendapatkan lokasi untuk menyimpan kendaraan yang dibawanya tersebut.

Si juru parkir yang ia sebut mengenakan rompi itu meminta uang 'seikhlasnya' setelah mengarahkan mobil yang ia bawa ke tempat parkiran. Tak pikir panjang, uang Rp 2 ribu kemudian diberikan kepada si juru parkir itu.

ADVERTISEMENT

Namun ternyata, uang Rp 2 ribu itu malah ditolak. Akun @petanirumah bercerita bahwa si juru parkir malah meminta uang Rp 10 ribu atas jasanya tersebut.

"Kasih 2 ribu nggak mau. Lah katanya ikhlas. Kasih 5 ribu masih melengos akhirnya petugas bilang 10 ribu," kata @petanirumah di X.

Karena buru-buru, dia mengaku akhirnya menuruti tarif yang diminta si juru parkir itu. Lalu setibanya di pelataran masjid, dia menjinjing sepatunya ke tempat penitipan barang.

Tapi masalahnya, ketika hendak dititipkan ke petugas jaga, dia diminta untuk memasukkan sepatunya ke plastik. Alhasil, dia harus membeli sebuah plastik yang dijual senilai Rp 5 ribu di Masjid Al Jabbar.

"Balik lagi beli plastik yang di jual sebelum pelataran seharga 5 ribu. Akhirnya bisa titip sepatu dan di kasih nomor," ucap dia.

Usai menunaikan salat Isya dan mengambil sepatu di tempat penitipan barang, dia kembali lagi ke tempat parkir. Ternyata, juru parkir di sana sudah beda orang. Ia kemudian digetok tarif parkir kembali Rp 10 ribu dengan istilah 'seikhlasnya'.

"Karena malas debat saya kasih 10 ribu. Saya di pintu keluar bayar parkir lagi 5 ribu. Waktu saya saya bilang udah bayar 2 kali 10 ribu di dalam petugasnya hanya senyum senyum aja," kata dia.

"Saya mengagumi keindahan Mesjidnya tapi sayang ternoda oleh petugasnya," celetuk akun @petanirumah dalam unggahannya.

Area parkir Masjid Raya Al JabbarArea parkir Masjid Raya Al Jabbar Foto: Bima Bagaskara

Kejadian ini menyedot perhatian publik dan membuat warganet berang karena kasus pungli di Masjid Al-Jabbar kembali lagi terjadi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Tim Saber Pungli Pemprov Jabar amankan empat orang oknum juru parkir.

Empat Orang Diamankan

Empat orang itu ialah OO (Petugas Gate/Karcis), RMA (Petugas Gate), R (Juru Parkir area parkir B dan YOS (Juru Parkir area parkir C Mesjid Al-Jabar).

"Kami telah melakukan penindakan terhadap petugas parkir liar di wilayah Kota Bandung khususnya di area parkir Mesjid Al Jabbar, Cimincrang Kota Bandung dan selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap empat orang," kata Abraham, Rabu (17/4).

"Dua orang petugas pintu masuk dan keluar serta dua orang petugas juru parkir Mesjid Al-Jabbar," tambahnya.

Dalam penangkapan itu, Tim Saber Pungli juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,4 juta hasil dari penarikan uang parkir di gate A dan Rp 89 ribu dari dua juru parkir di gate B dan C.

"Setelah dilakukannya penindakan, petugas terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan mesjid Al Jabbar guna menghindari adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum juru parkir liar," tegasnya.

Pungli Tak Boleh Terjadi

Terpisah, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, kasus pungli baik di Masjid Al Jabbar maupun tempat publik lainnya tidak boleh terjadi.

"Tak ada tempat untuk pungli di Jabar," tegas Bey dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/4).

Menurut Bey, viralnya kasus pungli di Masjid Al Jabbar akan jadi momentum bagi pemerintah untuk bersih-bersih praktik pungli di Jawa Barat. Bey meminta persoalan tersebut ditangani serius.

"Pungli di Masjid Al Jabbar jadi momentum kita berantas pungli di Jabar," ujarnya.

"Saber Pungli juga harus dioptimalkan untuk mencegah kasus pungli seperti Al Jabbar (tidak) terulang di tempat lain," tambahnya.

Selain itu, pengelolaan Masjid Al Jabbar ke depan harus dibenahi mengingat biaya operasional masjid monumental ini yang mencapai miliaran rupiah per bulannya.

"Al Jabbar dan aset aset pemprov akan banyak masalah kalau tidak dikelola dengan baik. Karena kita hanya berpikir membangun, tapi pengaturan lainnya tidak dipikirkan," tutur Bey.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads