Spanduk Larangan Pungli Terpasang di Area Masjid Raya Al Jabbar

Spanduk Larangan Pungli Terpasang di Area Masjid Raya Al Jabbar

Wisma Putra - detikJabar
Kamis, 18 Apr 2024 11:18 WIB
Spanduk Larangan Pungli Terpasang di Kawasan Masjid Al-Jabbar
Spanduk Larangan Pungli Terpasang di Kawasan Masjid Al-Jabbar (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Buntut pungutan parkir liar di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, sejumlah spanduk larangan pungli terpasang di sekitar Masjid Al-Jabbar.

Pantauan detikJabar, Kamis (18/4/2024) spanduk berukuran besar terpasang di dekat akses masuk sepeda motor dan mobil Masjid Al-Jabbar.

"Tertib keluar Al Jabbar. Ingat bayar parkir hanya di pintu keluar," tulis spanduk dibubuhi ikon tangan memberi uang dan dicoret merah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada dua jenis spanduk yang terpasang, selain imbauan pungli, ada juga spanduk yang menginformasikan agar pengunjung memastikan mendapatkan tiket parkir resmi.

"Bukan cuma barang bawaan. Perhatikan juga telah terima tiket parkir resmi saat masuk," tulis spanduk lainnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya di kawasan luar masjid, spanduk serupa juga dipasang di beberapa titik yang ada di kawasan dalam atau sekitar parkiran motor dan mobil Masjid Al-Jabbar.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, kasus pungli baik di Masjid Al-Jabbar maupun tempat publik lainnya tidak boleh terjadi.

"Tak ada tempat untuk pungli di Jabar," tegas Bey dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/4).

Buntut dari kejadian pungli, pengelolaan Masjid Al-Jabbar ke depan harus dibenahi mengingat biaya operasional masjid monumental ini yang mencapai miliaran rupiah per bulannya.

"Al-Jabbar dan aset-aset pemprov akan banyak masalah kalau tidak dikelola dengan baik. Karena kita hanya berpikir membangun, tapi pengaturan lainnya tidak dipikirkan," tegas Bey.

Spanduk Larangan Pungli Terpasang di Kawasan Masjid Al-JabbarSpanduk Larangan Pungli Terpasang di Kawasan Masjid Al-Jabbar Foto: Wisma Putra/detikJabar

Terpisah, Sekda Jabar sekaligus Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al-Jabbar Herman Suryatman mengatakan jika dirinya sudah mengecek kondisi terkini Masjid Al-Jabbar.

Selain melakukan peninjauan, German juga melakukan rapat evaluasi secara komprehensif terkait pengelolaan Masjid Raya Al-Jabbar.

Menurutnya, evaluasi tersebut ada yang sifatnya jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

"Untuk jangka pendek kami pastikan mula kemarin tak ada lagi pungutan liar di area parkir dan area penitipan alas kaki karena itu sangat rawan pungli, juga di area transportasi odong-odong," ujar Herman.

"Jadi tiga area itu sudah kami antisipasi tidak boleh ada pungli. Tentu untuk semua area, tapi yang paling krusial itu parkir, penitipan alas kaki, dan transportasi," tambah Herman.

Pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan pengelola odong-odong dan meminta komitmen mereka untuk tidak menaikkan harga seenaknya kepada pengunjung.

"Saya juga berkomunikasi dengan koordinator odong-odong di sini, saya minta yang bersangkutan bisa dipegang komitmennya, tidak boleh ada pemaksaan, misalnya keliling di sini Rp 5.000, kemudian ujug-ujug jadi Rp 10.000," ungkapnya.

Selain itu, penjualan plastik untuk alas kaki juga telah disepakati tidak boleh terjadi.

"Yang plastik juga sudah disepakati tidak boleh dan kemarin sudah kita tangkap oknum yang jual plastik itu. Jadi tidak boleh ada penjualan plastik karena tempat penitipan sudah kita sediakan kecuali masyarakat bawa sendiri, ya, silakan," ujar Herman.

Selain itu untuk area parkir dikelola oleh pihak ketiga, yaitu Primkopti Kartika. Herman menyebut pihaknya sudah meminta Primkopti Kartika untuk bertanggungjawab atas pengelolaan dan memastikan tidak boleh ada pihak lain yang menyusup karena berpotensi melakukan pungutan liar.

"Untuk area parkir seperti kita ketahui dikerjasamakan dengan Primkopti Kartika. Kita sudah ingatkan pihak itu untuk bertanggung jawab dan memastikan tidak boleh ada pihak lain yang menyusup ke sini, yang kemudian melakukan pungutan liar," tuturnya.

(wip/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads