Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat sejatinya sudah harus ditutup sejak 2017. Namun hingga 2024 ini, Sarimukti tetap beroperasi menampung sampah dari wilayah Bandung Raya.
Berdasarkan dokumen perencanaan, total kapasitas zona penimbunan di TPK Sarimukti sebanyak 1.962.637 meter kubik (1,9 juta m3) dan semestinya sudah harus ditutup pada 2017. Sementara pada akhir 2023, total timbunan sampah Sarimukti mencapai 15.494.994 meter kubik (15,4 juta m3).
Sekda Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, meski telah melebihi kapasitas, Pemprov Jabar tetap akan menggunakan TPK Sarimukti untuk mendukung penanganan sampah wilayah Bandung Raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah melebihi kapasitas sebesar 786,44 persen," kata Herman, Rabu (17/4/2024).
Herman menuturkan, saat ini zona pembuangan yang dioperasikan di TPK Sarimukti ialah zona 2 dan 3. Sedangkan zona 1 dan 4 untuk sementara ditutup karena telah melebihi daya tampung dan membahayakan tanggul penahan sampah.
"Zona 2 dapat dioperasikan sampai 30 April 2024, kemudian akan dioperasikan zona 3 yang direncanakan dapat beroperasi sampai September 2024," jelasnya.
Di tahun 2024 ini, Herman menyebut Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran untuk pembangunan zona 5 dan zona perluasan TPK Sarimukti yang pada saat ini masih dalam tahap pelelangan. Pembangunan zona 5 kata dia akan dimulai akhir April 2024 dan dapat digunakan September 2024.
"Sesuai dengan dokumen perencanaan, zona 5 dapat dioperasikan selama dua tahun 15 hari dengan sampah masuk sebesar 1.800 ton per hari," ujarnya.
Lebih lanjut, Herman menuturkan, telah disepakati bahwa pembuangan sampah ke TPK Sarimukti dibatasi maksimal 1.000 ton per hari. Namun pada bulan Ramadhan kemarin, pembuangan sampah ke TPK Sarimukti mencapai 1.611 ton per hari.
Dengan keterbatasan area penimbunan sampah, Herman meminta pemerintah daerah di Bandung Raya untuk bisa mengelola sampahnya secara mandiri sembari menunggu TPPAS Legoknangka dapat dioperasikan.
"Kami terus mendorong upaya pengurangan sampah dari asal itu, agar dapat membuang sampah maksimal sebesar 1.000 ton per hari sehingga TPK Sarimukti dapat digunakan sampai TPPAS Regional Legoknangka dapat dioperasikan pada 2028," tutup Herman.
(bba/orb)