Polisi mengungkap mayat bayi hasil hubungan gelap sejoli di Sumedang. Kasus itu terungkap saat polisi memergoki sejoli AM (22) dan MAM (22) hendak menguburkan mayat bayi tersebut.
Terungkapnya kasus itu bermula saat anggota Polsek Jatinangor beserta tiga anggota lainnya melaksanakan patroli ke jalur Cikeruh-Cilayung pada Selasa (16/4) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, polisi melihat sebuah kendaraan terparkir di tempat gelap di samping jalan.
Polisi mencari tahu pemilik sepeda motor dengan berteriak. Setelah berulang kali dipanggil, seorang wanita berinisial AM tiba-tiba keluar dari semak-semak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanita tersebut terlihat gugup saat keluar dari semak-semak. Tak hanya wanita, seorang lelaki inisial MAM juga keluar dari semak-semak. Polisi langsung membawa dan memeriksa keduanya.
"Seorang pria keluar dari semak-semak dalam keadana badan penuh tanah dan kotor. Kemudian dilakukan pemeriksaan kembali MAM dan didapati di dalam tas ransel berisi sebuah skop plastik dan alat penggali tanah," ujar Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).
Dari hasil pemeriksaan juga, polisi menemukan bukti chat di ponsel pria. Isi obrolan membahas soal bayi.
"Dilakukan pemeriksaan di handphone pria tersebut didapati bukti chat pembahasan janin atau bayi dalam isi chat," kata Yusuf.
Pemeriksaan mendalam dilakukan terhadap AM dan MAM di Mapolsek Jatinangor. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, terungkap bila keduanya hendak menguburkan bayi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut didapati bahwa keduanya hendak menggali tanah untuk menguburkan bayi yang disimpan di indekos AM di daerah Cipacing, Jatinangor,' ujar Yusuf.
Polisi langsung mengecek ke indekos tersebut. Berdasarkan hasil pengecekan, ditemukan mayat bayi di kamar mandi terbungkus plastik hitam dan penuh belatung.
"Kemudian dilakukan pengecekan lokasi indekos AM dan didapati mayat bayi tersebut berada di kamar mandi ditutupi sudah berlumuran belatung dan dimasukkan ke dalam kresek berwarna hitam," ujar Yusuf.
Yusuf menambahkan, sejoli itu sudah diamankan di Mapolsek Jatinangor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Adapun identitas keduanya yakni AM merupakan warga Ibun, Kabupaten Bandung dan MAM warga Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
(wip/dir)