Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bereaksi keras atas kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.
Seperti diketahui, seorang warga membagikan cerita adanya pungli berupa getok tarif parkir Masjid Raya Al Jabbar. Disebutkan, pengguna akun media sosial X mengaku harus membayar Rp 20 ribu untuk parkir kendaraan dan Rp 5 ribu untuk membeli kantong plastik.
Adanya kasus itu jadi sorotan banyak pihak, termasuk Bey Machmudin. Bey mengatakan kasus pungli baik di Masjid Al Jabbar maupun tempat publik lainnya tidak boleh terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tak ada tempat untuk pungli di Jabar," tegas Bey dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/4/2024).
Bey mengungkapkan viralnya kasus pungli di Masjid Al Jabbar akan jadi momentum bagi pemerintah untuk bersih-bersih praktik pungli di Jawa Barat. Bey meminta persoalan tersebut ditangani serius.
"Pungli di Masjid Al Jabbar jadi momentum kita berantas pungli di Jabar," ujarnya.
"Saber Pungli juga harus dioptimalkan untuk mencegah kasus pungli seperti Al Jabbar (tidak) terulang di tempat lain," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bey mengatakan, pengelolaan Masjid Al Jabbar ke depan harus dibenahi mengingat biaya operasional masjid monumental ini yang mencapai miliaran rupiah per bulannya.
"Al Jabbar dan aset aset pemprov akan banyak masalah kalau tidak dikelola dengan baik. Karena kita hanya berpikir membangun, tapi pengaturan lainnya tidak dipikirkan," tutur Bey.
Publik juga menurut Bey mesti mengetahui besarnya anggaran pemeliharaan tersebut. Hal ini dilakukan agar tercipta kontrol sosial dalam pengelolaan aset pemerintah, termasuk Masjid Raya Al Jabbar.
"Artinya harus dicari sektor dan peluang lain agar biaya operasional ini bisa tertangani," papar Bey.
(bba/sud)