Teguran Keras untuk Pengelola Parkir Masjid Raya Al Jabbar Usai Getok Tarif

Teguran Keras untuk Pengelola Parkir Masjid Raya Al Jabbar Usai Getok Tarif

Bima Bagaskara - detikJabar
Minggu, 14 Apr 2024 17:30 WIB
Area parkir Masjid Raya Al Jabbar
Area parkir Masjid Raya Al Jabbar (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar).
Bandung -

Aksi getok tarif parkir di Masjid Raya Al Jabbar yang dikeluhkan pengguna media sosial X berbuntut panjang. Pemerintah memberi teguran keras kepada pengelola parkir masjid yang berlokasi di Gedebage, Kota Bandung itu.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar Faiz Rahman mengatakan, pemerintah telah memberi teguran keras kepada pengelola parkir Masjid Raya Al Jabbar. Dia meminta tidak ada lagi pungutan liar (pungli) di kawasan Masjid Raya Al Jabbar.

"Arahan pimpinan, pungli harus berhenti per hari ini. Ini ikhtiar yang diupayakan dan kalau sanksinya seperti apa, ada aturannya dan ada area yang ditentukan terkait tarif parkir dan lain-lain," kata Faiz usai rapat pembahasan tarif parkir di Masjid Raya Al Jabbar, Minggu (14/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faiz menuturkan, pengelola parkir yang dipegang pihak ketiga telah diberi teguran. Teguran dilakukan sebagai bentuk pelayanan atas keresahan masyarakat terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Poin teguran ini adalah kita pemerintah memberi pelayanan kepada masyarakat, ini diprioritaskan. Untuk soal (tarif) parkir, jadi ranah Pemkot Bandung," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Faiz juga menegaskan, pemerintah terbuka menerima segala aduan masyarakat, termasuk soal keresahan maraknya pungli di kawasan Masjid Raya Al Jabbar. Dia pun meminta masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya pungli.

"Kami minta masyarakat kalau ada keluhan semacam ini, jangan ragu melaporkan. Kanalnya bisa lewat Sapawarga (aplikasi), atau ke DKM (masjid). Kemarin kan di medsos ya, nah ini efektif untuk memperbaiki pelayanan publik," ujarnya.

Jadi Perhatian Pj Gubernur

Lebih lanjut, Faiz menuturkan, viralnya keluhan atas getok tarif parkir Masjid Raya Al Jabbar jadi perhatian khusus Pj Gubernur Bey Machmudin. Bahkan, Bey langsung menggelar rapat untuk membahas persoalan tersebut.

"Tadi pagi sudah rapat dipimpin Pj Gubernur via zoom dan ditindaklanjuti rapat teknis yang diikuti unsur kewilayahan. Poinnya adalah bahwa merespon aduan masyarakat, kami Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung berkomitmen kuat," ucap Faiz.

Menurutnya, saat ini pemerintah sedang berupaya membenahi standar operasional prosedur (SOP) terkait pelayanan masyarakat di Masjid Raya Al Jabbar, termasuk membina petugas yang ada. Hal ini bertujuan untuk memitigasi agar hal serupa tidak terjadi di kemudian hari.

"Untuk mencegah ke depannya ada beberapa hal yang kami lakukan, kita akan pasang beberapa imbauan yang informatif, sebaiknya pengunjung ini membayar parkir di area mana, karena kan random ya banyak orang, banyak pengunjung," katanya.

"Tapi kan ketika ada oknum ini susah dihindari dan upaya ini yang kita mitigasi. Jadi pelibatannya kemudian informasi dan mungkin hotline pengaduan ya, kita akan perkuat. Poinnya kita akan prioritaskan layanan masyarakat," tutup Faiz.

(bba/mso)


Hide Ads