Jalan Tol Bocimi ruas Cigombong-Cibadak Km 64+600 B mulai dibuka untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Pembukaan jalur Bandung (B) itu dilakukan pascapenanganan darurat dan pembersihan lokasi di jalur Ambon (A) yang terdampak longsor.
Dari pantauan detikJabar, Kamis (11/4/2024), kondisi lalu lintas pun meriah usai jalur B dibuka. Kepadatan arus lalu lintas terlihat mulai dari Gerbang Tol Parungkuda hingga persimpangan jalan arteri. Beberapa kendaraan yang melintas bernopol Jakarta dan Bogor.
Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan, pembukaan jalur B ini dimulai pada pukul 12.00 WIB. Satu jam usai pembukaan, jalan tersebut murah ramai dilewati wisatawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi jalan meriah memang Sukabumi ini yang dari sebelum-sebelumnya menjadi lokasi wisata. Banyak saudara-saudara yang mengarah ke Palaburanratu, betul (mayoritas) wisatawan," kata Fiekry kepada awak media di GT Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/4/2024).
Dia mengatakan, meski dibuka satu arah, namun pihaknya membatasi golongan kendaraan mobil yang dapat melewati jalan tersebut. Menurutnya, beberapa anggota Sat Lantas juga ditempatkan di GT Parungkuda untuk menyeleksi kendaraan yang melintas.
"Dengan catatan yang dilintasi jalur Bandung hanya kendaraan Sedan dan Minibus. Kami menyiapkan anggota untuk menyeleksi kendaraan supaya tidak menjadi masalah ke depannya," ujarnya.
Sementara itu, terkait rekayasa lalu lintas, pengguna kendaraan yang melaju dari jalur A di KM 62+600 nantinya akan ada pemotongan jalur dan berpindah menggunakan jalur B di KM 64+600.
"Jadi dari Km 60 masuk pendokbrakan nanti masuk KM 62+200 nanti masuk lagi jalur Bandung 64+600 dan nanti bisa langsung lanjut normal ke sini. Mudah-mudahan ini bisa terasa masyarakat yang akan melaksanakan libur maupun silaturahmi," katanya.
Fiekry menegaskan, keamanan jalur B bagi wisatawan yang melintas. Sedangkan jalur A hingga saat ini masih dalam perbaikan.
"Jalur Bandung (B) aman untuk sementara waktu. Jalur yang longsor jalur A masih perbaikan. Mudah-mudahan dalam waktu cepat bisa dilintasi normal," sambungnya.
Sekeda informasi, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menegaskan bahwa akan diberlakukan sistem buka-tutup pada ruas fungsional ini, dengan jam operasional dalam kendali Polres Sukabumi. Kemungkinan antara pukul 07.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya.
"Kementerian PUPR bersama PT Trans Jabar Tol selaku BUJT tetap akan standby di lapangan untuk memastikan layanan tol fungsional ini berjalan baik. Kami pun menghimbau pengguna jalan tol untuk tetap berhati-hati dan senantiasa mengikuti arahan petugas Kepolisian di lapangan untuk keselamatan dan keamanan bersama," jelas Jubir Endra.
"Pada masa Mudik Lebaran, penggunaan seluruh ruas tol fungsional, termasuk tol Bocimi Ruas Cigombong - Cibadak/Parungkuda tidak dipungut biaya," tutup Jubir Endra.