Siasat Truk Nakal Kelabui Petugas di Jalur Mudik

Kabupaten Tasikmalaya

Siasat Truk Nakal Kelabui Petugas di Jalur Mudik

Faizal Amiruddin - detikJabar
Sabtu, 06 Apr 2024 20:56 WIB
Polisi saat mengamankan truk sumbu tiga pengangkut pakan ayam.
Polisi saat mengamankan truk sumbu tiga pengangkut pakan ayam (Foto: Istimewa).
Tasikmalaya -

Larangan truk bersumbu roda tiga di masa mudik Lebaran ternyata tak sepenuhnya digubris. Sebuah truk besar pengangkut pakan ayam terpaksa ditindak polisi di jalur mudik Bandung-Tasik tepatnya di dekat Simpang Tiga Sukamantri, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (6/4/2024) petang.

Awak truk sempat berusaha mengelabui petugas dengan menempelkan tulisan 'angkutan sembako'. Beruntung petugas jeli, sehingga truk itu disetop dan diperiksa. Polisi akhirnya memberi sanksi tilang kepada truk tersebut.

"Ya tadi sore kami temukan truk sumbu 3 beroperasi, kami setop di daerah Ciawi. Truk itu mengangkut pakan ayam. Itu merupakan jenis muatan yang dilarang," kata Kepala Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Dede Iskandar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan berdasarkan aturan surat keputusan bersama (SKB) kendaraan sumbu 3 dilarang melintas saat mudik Lebaran terhitung 5-16 April 2024. Pengecualian dalam aturan itu hanya bagi truk pengangkut Sembako, BBM dan hewan ternak. "Pakan ternak tidak termasuk yang dikecualikan, tadi sopir juga sempat berkelit. Tapi kami jelaskan aturannya," kata Dede.

Dede juga mengaku menyesalkan upaya mengelabui petugas yang dilakukan sopir truk dengan cara memasang tulisan seolah-olah muatan sembako.

ADVERTISEMENT

"Jadi awalnya kami mencurigai truk itu, karena lajunya lambat. Kemudian kami berhentikan, tulisannya memang Sembako, tapi dari dekat tercium bau pakan ayam. Langsung kami periksa surat jalannya ternyata benar pakan ayam," kata Dede.

Polisi sempat akan menahan truk itu, namun karena arus lalu lintas tak terlalu padat atau dianggap memungkinkan akhirnya diperbolehkan jalan kembali. Tapi sanksi tilang tetap diberikan. "Tadinya kami "kandangin" dulu, tapi arus Lalin memungkinkan sehingga hanya kami tilang saja," kata Dede.

Truk dengan nomor polisi Z 9189 NB itu melaju dari Tangerang dengan tujuan Tasikmalaya. Perjalanan dari Tangerang sampai akhirnya tertangkap, dilalui truk ini dengan lancar. Truk nakal itu baru kena batunya di Ciawi Tasikmalaya.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads