Truk-Kuda Delman Dilarang Melintas ke Jalur Nasional KBB Selama Mudik

Truk-Kuda Delman Dilarang Melintas ke Jalur Nasional KBB Selama Mudik

Whisnu Pradana - detikJabar
Sabtu, 06 Apr 2024 17:15 WIB
Suasana Jalur Mudik di Jalan Raya Padalarang KBB
Suasana Jalur Mudik di Jalan Raya Padalarang KBB (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung -

Truk bersumbu tiga dan bertonase besar mulai dilarang beroperasi di sepanjang Jalan Raya Cipatat hingga Padalarang selama arus mudik Lebaran tahun 2024 ini

Pemudik motor dan mobil yang melintasi ruas Jalan Raya Cipatat hingga Padalarang datang dari arah Bogor, Sukabumi, dan Cianjur. Serta dari dari arah Purwakarta dan Cikampek.

Pelarangan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, nomor 7/II/ tahun 2024 tentang pengaturan lalu lintas serta penyeberangan jalan selama arus mudik dan balik lebaran 1445 H/2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2024 ini, kita sudah sampaikan ke pengusaha soal larangan operasional truk bertonase besar di jalur mudik KBB dan Cimahi," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono saat ditemui di Mapolres Cimahi, Sabtu (6/4/2024).

Aldi menyebut aturan pelarangan itu berlaku sejak H-5 atau Jumat 5 April 2024 pukul 09.00 WIB hingga Selasa 16 April 2024 pukul 09.00 WIB mendatang. Bila ada yang membandel, petugas bakal melakukan penilangan.

ADVERTISEMENT

"Sudah disampaikan suratnya jadi mereka harus menaati aturannya. Ini kan cuma setahun sekali, jadi agar mendukung kelancaran mudik masyarakat. Kalau membandel, tentu kami akan tindak (tilang)," ujar Aldi.

Tak cuma truk saja, polisi juga melarang delman untuk beroperasi di jalan nasional selama arus mudik hingga arus balik Lebaran. Para kusir delman, sudah dikumpulkan untuk diberikan pengarahan.

"Termasuk untuk delman juga, selama mudik tidak ke jalan nasional. Selama di jalur yang biasa mereka lintasi silakan. Melalui Sat Lantas ada 16 kusir delman yang dikumpulkan, kemudian kita beri pengarahan dan sedikit kompensasi berupa sembako," kata Aldi

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads