Septian Rugi Ratusan Juta Imbas Ulah Remaja Pembakar Pesantren

Kabupaten Sumedang

Septian Rugi Ratusan Juta Imbas Ulah Remaja Pembakar Pesantren

Wisma Putra - detikJabar
Sabtu, 06 Apr 2024 15:58 WIB
Remaja bakar ponpes di Sumedang usai ditegur ustaz.
Remaja bakar ponpes di Sumedang usai ditegur ustadz. (Foto: Istimewa)
Sumedang -

Nasib sial dialami Saepul Azhar (34), bangunan pesantren miliknya dibakar oleh seorang pemuda berinisial LA (15). Akibatnya, korban alami kerugian hingga ratusan juta Rupiah.

Pelaku membakar bangunan semi permanen atau rumah panggung di Yayasan Pesantren Awaliyatul Huda yang berada di Dusun Citali RT 01 RW 08, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang, Jumat (5/4) sekitar Pukul 04.30 WIB.

"Akibat kejadian tersebut bangunan Yayasan Pesantren Awaliyatulhuda terbakar habis sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 250 juta," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf via pesan singkat, Sabtu (6/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku menggunakan bahan bakar jenis pertalite dan dimasukkan ke dalam botol bekas minuman untuk membakar bangunan pesantren tersebut.

Menurut Yusuf, motif dalam kasus ini sepele, di mana pelaku tak terima ditegur ustadz karena merokok di siang hari di bulan Ramadan.

ADVERTISEMENT

"Pelaku melakukan hal tersebut karena kesal sudah ditegur oleh pa ustadz karena merokok pada siang hari di bulan Ramadan dan melarang pelaku parkir sepeda motor di sekitar yayasan," ujarnya.

Dalam kejadian ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 korek api gas berwarna merah, 1 botol plastik bekas menampung B, 1 buah hoody berwarna hitam dan 1 unit sepeda motor Beat beserta kunci kontak.

Dalam kejadian ini, pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian dan disangkakan melanggar Pasal 187 ke 1e KUH Pidana tentang Tindak Pidana Barang siapa dengan sengaja membakar, perbuatan itu dapat mendatangkan bahaya umum.

(wip/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads