Partai politik mulai melakukan persiapan menghadapi perhelatan Pilkada serentak 2024. Salah satunya DPC Partai Demokrat yang segera membuka pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati Ciamis periode 2024-2029.
Ketua Bappilu DPC Partai Demokrat Ciamis Nurmuttaqin mengatakan penjaringan bakal calon Bupati Ciamis ini hasil keputusan rapat harian. Pendaftaran bakal calon Bupati Ciamis tersebut dibuka dari tanggal 8 April sampai 22 April 2024.
Penjaringan tersebut bertujuan untuk membuka ruang bagi siapa pun putra terbaik yang ingin maju di Pilkada Ciamis 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita membuka ruang pendaftaran dan penjaringan bagi siapa pun yang ingin maju menjadi bakal balon Kepala Daerah Kabupaten Ciamis bulan November 2024 mendatang," ungkapnya, Kamis (4/3/2024).
Menghadapi Pilkada 2024, Partai Demokrat Ciamis pun telah melakukan komunikasi dengan sejumlah petinggi partai politik di Ciamis. Hal itu bertujuan untuk membangun kesepahaman visi dan misi demi membangun Ciamis lebih baik ke depan.
"Untuk kriteria, prinsipnya mengikuti peraturan perundang-undangan sesuai kriteria calon bupati dan wakil bupati. ditambah dengan ketentuan internal, mengikuti tahapan internal sesuai arahan partai," ungkapnya.
Ketua DPC Demokrat Ciamis Anjar Asmara memastikan dalam menghadapi Pilkada 2024 semua kader dan anggota DPRD Ciamis sepakat kompak satu komando. Ikhwal pembukaan pendaftaran bakal calon Bupati sesuai dengan instruksi dari DPP Demokrat.
Tertuang dalam surat instruksi DPP Demokrat nomor 21/SE.INT/DPP.PD/IV/2024, Perihal Penjaringan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
"Dalam menyambut Pilkada serentak kita sepakat satu komando. Kita juga samakan persepsi untuk memajukan partai termasuk memajukan Ciamis yang sudah baik jadi lebih baik," ucapnya.
Anjar menegaskan, bakal calon Bupati yang mendaftar harus mengikuti aturan yang diarahkan oleh DPP Demokrat. Salah satunya harus melihat hasil survei yang direkomendasikan.
Sebagai bahan pertimbangan, Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat disampaikan untuk melaksanakan survei dengan menggunakan lembaga survei yang kredibel, yang tergabung dalam salah satu dari tiga asosiasi. PERSEPI (Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia). AROPI (Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia). ASPPEPI (Asosiasi Peneliti Persepsi Publik Indonesia).
(yum/yum)