Ini yang Harus Dilakukan Muslim Jika Tak Sengaja Makan Daging Babi

Ini yang Harus Dilakukan Muslim Jika Tak Sengaja Makan Daging Babi

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 30 Mar 2024 16:30 WIB
5 Olahan Babi Terpopuler khas Indonesia Menurut Taste Atlas
Ilustrasi daging babi (Foto: Getty Images/BremecR)
Bandung -

Bagi umat muslim memakan daging babi dan produk turunannya adalah haram. Larangan itu termaktub dalam kitab suci Al-Qur'an, surat Al-Maidah ayat 3, yang berbunyi :


حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Hurrimat 'alaikumul-maitatu wad-damu wa lahmul-khinziri wa ma uhilla ligairillahi bihi wal-munkhaniqatu wal-mauquzatu wal-mutaraddiyatu wan-natihatu wa ma akalas-sabu'u illa ma zakkaitum, wa ma zubiha 'alan-nusubi wa an tastaqsimu bil-azlam, zalikum fisq, al-yauma ya'isallazina kafaru min dinikum fa la takhsyauhum wakhsyaun, al-yauma akmaltu lakum dīnakum wa atmamtu 'alaikum ni'mati wa raditu lakumul-islama dina, fa manidturra fi makhmasatin gaira mutajanifil li'ismin fa innallaha gafurur rahim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya:

"Diharamkan bagimu [memakan] bangkai, darah, daging babi, dan [daging hewan] yang disembelih bukan atas [nama] Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang [sempat] kamu sembelih. [Diharamkan pula] apa yang disembelih untuk berhala. [Demikian pula] mengundi nasib dengan azlām (anak panah), [karena] itu suatu perbuatan fasik."

ADVERTISEMENT

Lantas bagaimana jika seorang muslim tidak sengaja memakan daging babi karena ketidaktahuannya ?

Dikutip dari CNNIndonesia.com, KH Wahyul Afif Al Ghafiqi mengatakan, orang yang tak sengaja memakan daging bagi tak akan dianggap berdosa.

"Orang enggak sengaja [makan daging babi], ya, tidak apa-apa. Setelah mengetahui dan menyadari itu, bisa beristigfar dan memohon ampun kepada Allah," ujar Wahyul kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/3).

Menyitat dari muslim.or.id, Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya: "jika seseorang makan daging babi karena tidak tahu, apakah ada kafarahnya? Jika ada apakah kafarahnya?".

Syaikh menjawab:

ليس عليه شيء ما دام لا يعلم، ليس عليه شيء، إنما عليه أن يتمضمض ويغسل فمه من آثار النجاسة ويغسل يديه، والحمد لله. لكن إذا لم يتمضمض أو لم يذكر لحم خنزير إلا بعد حين ماذا يفعل؟ ج/ ما عليه شيء

"Tidak ada kewajiban apa-apa baginya, selama ia memakannya karena tidak tahu sedikit pun. Yang perlu ia lakukan adalah berkumur-kumur dan mencuci mulutnya dari sisa-sisa najis (daging babi) dan mencuci tangannya. Walhamdulillah. Namun jika memakannya pada waktu yang sudah berlalu lama sekali dan ia ketika itu tidak berkumur-kumur, apa yang perlu dilakukan? Jawabnya: tidak perlu melakukan apa-apa" (Sumber: http://www.binbaz.org.sa/node/12018).

Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Wal Ifta juga ditanya: "seseorang makan daging babi dalam keadaan tidak tahu. Lalu setelah ia selesai makan, datang orang lain yang mengatakan bahwa yang dimakan itu daging babi. Dan daging bagi sebagaimana kita ketahui, hukumnya haram bagi seorang Muslim. Apa yang mesti ia lakukan?"

Mereka menjawab:

لا يلزمه شيء تجاه ذلك ولا حرج عليه؛ لكونه لا يعلم أنه لحم خنزير، وإنما يلزمه التحري والحذر في المستقبل‏

"Tidak ada kewajiban apa-apa baginya, dan itu tidak masalah. Karena ia tidak tahu yang dimakan adalah daging babi. Yang perlu ia lakukan adalah berhati-hati dan waspada di masa depan" (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah jilid 4, no. 7290‏ pertanyaan ke-5).

Dari keterangan di atas, maka jelaslah bahwa bila seorang muslim tak sengaja dan baru saja mengonsumsi daging babi, maka yang perlu ia lakukan adalah berkumur-kumur dan mensucikan sisa-sisa najis, lalu membasuh tangannya. Tetapi jika tak sengaja memakan daging babi dalam periode waktu yang cukup lama, maka tak ada tuntutan baginya untuk memuntahkan isi perutnya. Akan tetapi, ia perlu untuk lebih berhati-hati di masa depan. Waalahualam.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads