2 Poin Penting Raperda Pangan yang Tengah Dibahas DPRD Kota Bandung

2 Poin Penting Raperda Pangan yang Tengah Dibahas DPRD Kota Bandung

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Rabu, 27 Mar 2024 21:00 WIB
Gedung DPRD Kota Bandung
Gedung DPRD Kota Bandung (Foto: Anindyadevi Aurellia/detikJabar)
Bandung -

DPRD Kota Bandung saat ini tengah merancang Raperda Pangan, Pertanian, dan Peternakan. Hal ini sebagai salah satu bentuk antisipasi Kota Bandung dari ancaman krisis pangan.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto menyebut, 96% bahan pangan pokok Kota Bandung harus di dapat dari luar daerah. Sehingga, sangat memungkinkan ketergantungan ini akan membuat stok maupun harga pangan di Kota Bandung tak stabil.

"Sekarang bahan-bahan pokok mahal, karena Bandung dapat bahan baki atau bahan pokok dari luar kota Bandung. 96% bahan pokok warga kota Bandung, berasal dari luar. Kalau ada terjadi sesuatu hal misalnya krisis, El Nino, hama dan lainnya, ya Bandung terkena dampak dengan naiknya harga-harga bahan pokok," kata Folmer saat dihubungi detikJabar, Rabu (27/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada dua hal yang digaris bawahi dalam Raperda tersebut, salah satunya DPRD mendorong agar Kota Bandung wajib memiliki pertanian perkotaan. Meskipun Bandung bukan kota pertanian, Folmer mengatakan, ibu kota Provinsi ini harus memiliki sumber-sumber pangan skala lingkungan.

"Ketidak stabilan harga tadi bisa dicegah apabila minimal Bandung memiliki pertanian perkotaan. Bentuknya salah satunya adalah buruan sae, bisa melalui taman-taman RW menanam tomat, cengek, pakcoy, dan lainnya. Kalau panen bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar dan tidak bergantung harga-harga di pasar tradisional," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Kemudian selama masih ada lahan sawah abadi yang milik Pemkot Bandung, itu digunakan untuk pertanian-perikanan dengan konsep modern. Sehingga walaupun lahannya terbatas tetapi hasilnya melimpah," kata Folmer menambahkan.

Poin penting kedua ialah masalah ketahanan pangan. Folmer menegaskan, Kota Bandung harus memiliki stok pangan dalam bentuk gudang pangan mandiri. Ia mengusulkan agar Perumda Pasar Juara ikut berkontribusi dalam pembangunan gudang pangan tersebut.

Tak hanya itu, para anggota DPRD juga menyusun strategi untuk kerja sama jangka panjang dengan pemasok-pemasok bahan pokok di luar daerah kota Bandung. Katanya, akan turut dipertimbangkan agar Kota Bandung membeli lahan luar kota agar bisa melakukan pertanian perkotaan dan memastikan sumber bahan pokok Kota Bandung bisa terjamin.

"Jadi selain bekerjasama dengan Bulog yang selama ini memang diberikan kewenangan untuk memasok bahan pokok masyarakat, kita juga memiliki gudang pangan mandiri bekerjasama dengan perumda pasar juara. Nanti mereka akan diberi penugasan untuk membangun gudang tersebut," kata anggota Fraksi PDIP itu.

"Jika terjadi krisis, kita bisa memastikan stok pangan aman. Kalau perlu, membeli lahan luar kota agar bisa melakukan pertanian perkotaan dan memastikan sumber bahan pokok Kota Bandung bisa terjamin," lanjutnya.

Pasal-pasal Raperda ini masih terus dibahas, yang kemudian akan didiskusikan dengan Biro hukum Provinsi Jawa Barat. Baru lah kemudian Raperda akan disahkan dalam rapat paripurna.

"Fasilitasi sedang berjalan, itu memakan waktu antara 14-21 hari. Ya, sampai ke paripurna mungkin 2 minggu lagi paling lambat ya," ucapnya.




(aau/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads