Bagi umat muslim mengetahui waktu imsak merupakan pengetahuan yang sangat penting. Imsak bertujuan sebagai penanda waktu menjelang salat Subuh, yang artinya dilarang untuk makan dan minum.
Meskipun imsak tidak dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur'an, namun para ulama menyarankan untuk bersikap hati-hati. Hal tersebut agar seseorang sudah tidak dalam keadaan makan dan minum saat waktu Subuh agar terhindar dari batalnya puasa.
Berikut jadwal imsak untuk wilayah Pangandaran, Ciamis dan Banjar, Senin 25 Maret 2024 yang dikutip dari situs Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI):
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Imsak untuk wilayah Pangandaran, Ciamis dan Banjar 25 Maret 2024
Kabupaten Pangandaran
Imsak : Pukul 04:25
ADVERTISEMENT
Subuh : Pukul 04:35
Kabupaten Ciamis
Imsak : Pukul 04:25
Subuh : 04:35
Kota Banjar
Imsak : Pukul 04:25
Subuh : Pukul 04:35
(yum/yum)