Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat menyebut saat ini Pansus 8 tengah menggodok Perda Penyelenggaraan Keolahragaan dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Penyempurnaan Perda ini, masih terus dikaji dan dievaluasi oleh pihaknya.
Kata Yoel, sorotan untuk keolahragaan di Kota Bandung sangat penting mengingat Ibu Kota Provinsi Jawa Barat ini, sejatinya memiliki banyak potensi dan prestasi di bidang olahraga.
"Kami ingin olahraga di Kota Bandung bisa lanjut terus dan tahu akan dibawa kemana. Masyarakat juga ingin agar olahraga masyarakat dapat maju dan punya fasilitas merata," ucapnya, Selasa (19/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada tiga aspek keolahragaan yang akan dibahas dalam Perda ini, yakni Olahraga Prestasi, Olahraga Masyarakat, dan Olahraga Pendidikan. Pada Olahraga Prestasi, Yoel menyebut akan ada regulasi yang membahas kesejahteraan para atlet.
"Kalau Olahraga Prestasi itu yang perlombaan seperti PON, bagaimana menjamin hidup para atlet yang berprestasi, yang usianya sudah tak produktif nasibnya bagaimana? Nanti juga akan diatur. Termasuk olahraga prestasi untuk disabilitas juga," kata anggota Fraksi PSI itu.
Baca juga: Baloboran Getih |
Kedua, yakni pembahasan mengenai Olahraga Masyarakat. Aspek ini cukup menarik, sebab tak banyak yang menyadari betapa pentingnya membangun budaya olahraga di masyarakat. Seperti sepak bola di kampung-kampung, voli, sepak takraw, dan lainnya sebetulnya akan sangat menguntungkan jika Pemerintah memberi fasilitas.
Bukan cuma sekedar hobi atau bermain, namun juga dapat menambah aktivitas sosial antar tetangga, dan bisa memunculkan bakat di bidang olahraga.
"Olahraga Masyarakat itu yang biasanya melibatkan sosial masyarakat, untuk kebugaran begitu. Hobi ini juga akan diatur di Perda. Ini sebetulnya menarik, tapi kita punya PR di fasilitas. Bagaimana supaya bisa diwujudkan dengan anggaran yang nggak cuma dari pemerintah. Bisa CSR, urunan, dll supaya olahraga di lingkungan masyarakat ini bisa jalan," ujar dia.
Selain itu, ada pula PR di bidang Olahraga Pendidikan. Sebab sebetulnya, tiap sekolah perlu punya fasilitas memadai untuk pelajaran keolahragaan. Menurut Yoel, sekolah-sekolah di Kota Bandung sudah memiliki standar dan fasilitas olahraga, namun ada juga yang tidak punya lahan memadai.
"Perda akan mengatur, tapi detailnya belum ada. Kemudian ada juga olahraga industri, seperti dalam sebuah olahraga sepak bola itu kan jelas. Nanti industrinya ada beragam seperti fashionnya, merchandisenya, dll itu juga diatur dalam Perda. Jadi ya seluruh bidang olahraga Kota Bandung itu akan dibawa kemana? Itu supaya jelas arahnya," imbuh dia.
(aau/yum)