Polresta Cirebon memiliki cara tersendiri untuk membina anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Sebelumnya anak-anak tersebut merupakan para pelaku aksi tawuran di sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon.
Mereka diwajibkan mengikuti kegiatan pesantren kilat yang diselenggarakan Polresta Cirebon di Masjid Syarif Hidayatullah Asrama Polisi, Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kota Cirebon, Senin (18/3/2024).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pembinaan bagi anak-anak yang sempat diamankan karena mereka melakukan hal-hal negatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi anak-anak ini yang sempat diamankan karena mereka ini sebelumnya melakukan aksi tawuran dan perang sarung selama selama Ramadan," kata dia.
Terdapat 60 anak yang mengikuti kegiatan pesantren kilat selama lima hari. Mereka dibina mulai dari diberikan penyuluhan hukum, pemberian siraman rohani dan pemberian keterampilan sebagai bekal kegiatan positif.
"Saya sangat optimis anak-anak ini bisa dibentuk menjadi genarasi yang mumpuni dan bisa menjadi pemimpin yang lebih baik lagi," ujarnya.
Di tempat yang sama, Tarsini (46), salah satu orang tua anak berhadapan dengan hukum, menyampaikan sebelumnya mengaku jika anaknya sempat terlibat dalam tawuran bersama teman-temannya.
"Iya sebelumnya anak saya sempet ikut-ikutan tawuran sama temennya," ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, bisa membawa perubahan yang baik bagi anaknya yang masih duduk dibangku kelas dua SMP. "Terima kasih udah dibuatin kegiatan seperti ini, anak juga tadi antusias banget soalnya cita-citanya ingin jadi polisi," terangnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih mengapresiasi kegiatan pembinaan kepada anak-anak yang berkasus hukum seperti ini. "Karena baru kali ini saya nemuin cara polisi seperti ini. Saya juga melihat kegiatan pesantren kilat untuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum sangat bisa membawa perubahan," ucapnya.
(orb/orb)