Rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat KPU Jawa Barat terpaksa diskors pada Minggu (10/3/204) kemarin. Hal ini terjadi setelah KPU Kota dan Kabupaten Bekasi belum menyelesaikan tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan masing-masing.
Divisi Teknis KPU Jabar Adie Saputro menjelaskan rapat pleno di tingkat provinsi terpaksa ditunda lantaran 2 daerah itu belum menyelesaikan tahap rekapitulasinya. Akibatnya, hasil pleno di tingkat Provinsi Jabar untuk Pilpres maupun Pileg 2024 belum bisa disahkan hingga sekarang.
"Kendalanya proses rekap di tingkat kecamatan yang berlarut-larut, karena satu kecamatan itu ada yang sampai 1.200 TPS. Akhirnya kita pending dulu, sampai nanti kita mendapatkan berkas dari KPU Kabupaten dan Kota Bekasi, sehingga bisa kita lanjutkan di tingkat provinsi," katanya saat dihubungi detikJabar, Selasa (12/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Adie mendapat laporan bahwa KPU Kota Bekasi sedang memproses rekapitulasi penghitungan suara. Ia mengatakan, KPU Kota Bekasi menargetkan pleno rekapitulasi itu bisa diselesaikan pada Rabu (13/3/2024) besok, supaya bisa langsung dibacakan di pleno KPU Jabar.
Sementara terkait Kabupaten Bekasi, ia mengaku belum mendapat update laporan kembali. Namun demikian, KPU Jabar menargetkan pleno rekapitulasi di tingkat provinsi nantinya paling lambat bisa diselesaikan pada 16 Maret 2024.
"Kemarin kami menyampaikan ke KPU RI, paling lambat untuk pleno itu 16 Maret sudah menyelesaikan di tingkat provinsi. Nah karena kondisi ini, alokasi kursi itu belum bisa disahkan. Kita juga banyak yang minta report, tapi itu belum bisa disahkan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPU Jawa Barat menskors rapat pleno rekapitulasi suara yang dilakukan di kantornya. Skorsing dilakukan lantaran ada beberapa daerah yang belum siap untuk melakukan pleno di tingkat provinsi.
Ketua Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia mengungkapkan, rapat pleno diskors karena ada beberapa hasil rekapitulasi di kabupaten dan kota yang belum siap diplenokan. Dia menyebut skorsing dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
"Diskors hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut," ucapnya, Senin (11/3/2024).
(ral/sud)