Dilansir dari detikHealth, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) menjelaskan pemberian obat dari warung untuk anak yang mengalami demam boleh dilakukan. Asalkan penting untuk mengetahui anak tidak mengalami over-treatment saat sakit.
"Tapi perlu diingat juga untuk jangan over-treatment, baru suhunya 37,5 derajat celcius sudah dikasih obat," ucap dr Piprim belum lama ini.
Baca juga: 4 Alasan Jutaan Orang Ogah Makan Daging Babi |
Dia menyarankan penanganan awal tanpa obat perlu dilakukan orang tua saat anaknya demam. Beberapa contoh misalnya dengan melakukan kompres atau membawa anak istirahat cukup.
"Masih ada cara lain, kompres hangat di ketiaknya atau di rendaman air hangat, cara-cara yang tidak menggunakan obat itu didahulukan terlebih dahulu, terutama tidur dan istirahat yang cukup. Jadi dia nggak harus obat dulu," tuturnya dr Piprim.
Akan tetapi, apabila demam anak sudah lebih dari 38,5 derajat celcius, dia menyarankan agar anak diberi obat penurun panas. Kalau tidak membaik, segera dibawa ke dokter.
"Obat warung itu nggak ada masalah sebenarnya. Asalkan dosisnya dia paham. Jadi urutannya harus didahulukan dulu treatment yang tanpa obat, baru setelah itu diberi obat penurun panas," pungkasnya.
Artikel ini sudah tayang di detikHealth, baca selengkapnya di sini
(avk/dir)