Jadwal Imsak Cianjur dan Sukabumi Ramadhan 2024

Jadwal Imsak Cianjur dan Sukabumi Ramadhan 2024

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 11 Mar 2024 17:52 WIB
Couple of glowing Moroccan ornamental lanterns on the table. Greeting card, invitation for Muslim holy month Ramadan Kareem, festive blue night background with glittering golden bokeh lights.
Ilustrasi bulan Ramadhan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tabitazn)
Sukabumi -

Jadwal imsakiyah atau imsak di Cianjur dan Sukabumi hari ini serta selama puasa Ramadhan 2024 tercantum lengkap. Sekadar diketahui, Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada Selasa 12 Maret 2024.

Jadwal imsak Ramadhan 2024 di Cianjur dan Sukabumi ini dikutip detikJabar dari laman bimasislam.kemenag.go.id. Jadwal imsakiyah 2024 ini mengikuti Waktu Indonesia Barat (WIB). Berikut jadwal imsak 2024 di Sukabumi dan Cianjur pada hari pertama hingga hari terakhir puasa Ramadhan 1445 H.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal imsak adalah jadwal yang memuat penentuan waktu imsak dan waktu salat, hal ini untuk mengetahui kapan waktu sahur dan waktu berbuka puasa. Informasi jadwal imsakiyah penting diketahui bagi umat Islam selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Niat Puasa Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

ADVERTISEMENT

Bacaan latin: Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i fardhi syahri Ramadhâni hâdzihis sanati lillâhi ta'âla.

Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala."

Menurut Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri dalam Kitab Minhajul Muslim, niat puasa Ramadan tersebut hendaknya dibaca sebelum memasuki waktu salat Subuh. Sementara itu, waktu berniatnya sudah dapat dimulai dari malam hari.

Doa Sahur

Rasulullah SAW mencontohkan sejumlah doa yang bisa dibaca ketika sahur. Dikutip dari kitab Al Adzkar karya Imam an-Nawawi yang diterjemahkan Abu Firly Bassam Taqiy, ketika dalam perjalanan dan tiba waktu sahur, Rasulullah SAW mengucapkan doa berikut,

سَمِعَ سَامِعٌ بِحَمْدِ اللهِ وَحُسْنِ بَلَائِهِ عَلَيْنَا، رَبَّنَا صَاحِبْنَا وَأَفْضِلْ عَلَيْنَا، عَائِذًا بِاللهِ مِنَ النَّارِ

Samma'a sami'un bihamdillah wa husni balaihi 'alaina rabbana shohibna wa afdhil 'alaina 'aizan billahi minan nari.

Artinya: "Semoga ada yang mendengar yang menyampaikan pujian kepada Allah, dan cobaan-Nya yang baik kepada kami. Wahai Tuhan kami, lindungilah kami dan berilah kami karunia dengan berlindung kepada Allah dari api neraka." (HR Muslim, Abu Dawud, an-Nasa'i dalam Al-Yaum wa Al-Lailah, dan Hakim dalam Al-Musadrak).

Imam an-Nawawi menukil pendapat Al-Qadhi Iyadh dan penulis kitab Al-Mathali', lafaz samma'a dalam doa tersebut maksudnya sebagai peringatan untuk berzikir dan berdoa pada waktu sahur.

Rasulullah SAW juga pernah mengajarkan doa untuk dibaca pada pagi dan petang. Doa ini terdapat dalam kitab Sunan Abu Dawud dan Sunan Tirmidzi dari Abu Hurairah RA dan dinyatakan shahih. Berikut bacaannya,

اللَّهُمَّ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ، عَالِمَ الغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِي وَشَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ

Artinya: "Ya Allah, wahai Pencipta langit dan bumi, wahai Yang Mengetahui, yang gaib dan alam nyata, wahai Rabb segala sesuatu dan Yang menguasainya, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau, aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan diriku dan kejahatan setan serta gangguannya."

Definisi Imsak

Dalam buku Bekal Ramadhan & Idul Fithri (2): Niat dan Imsak (2019) yang ditulis Muhammad Saiyid Mahadhir, Lc. M. Ag menjelaskan definisi imsak. Secara bahasa, imsak memiliki arti menahan.

Sebagaimana Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يُمْسِكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ

Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi supaya jangan lenyap; dan sungguh jika keduanya akan lenyap tidak ada seorangpun yang dapat menahan keduanya selain Allah. (QS. Fathir : 41).

"Namun secara istilah puasa, maka yang dimaksud dengan imsak adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dan menahan dari makan, minum dan jima," kata Muhammad Saiyid Mahadhir dalam buku tersebut.

Mengutip dari buku Puasa: Syarat Rukun & Membatalkan (2018) oleh Ahmad Sarwat, Lc. MA, makna imsak secara istilah dalam bab fiqih puasa adalah menahan atau tidak melakukan segala hal yang membatalkan puasa.

"Dan di antara hal-hal yang membatalkan puasa itu adalah makan, minum, berhubungan suami istri, serta banyak hal lain yang disimpulkan oleh para ulama," tulis Ahmad Sarwat.

(bbp/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads