Partai NasDem terancam gagal mendapatkan satu kursi DPR RI Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Cimahi). Hal ini terjadi setelah raihan suara caleg petahana NasDem, M Farhan, diprediksi kalah untuk mendapatkan tiket menuju Senayan.
Meskipun masih belum disahkan, NasDem ternyata tak mau menerima hasil penghitungan suara yang saat ini sedang diplenokan KPU Jabar. NasDem lantas mengajukan nota keberatan karena mengklaim menemukan pengurangan suara yang dirasakan partai tersebut.
"Hasil temuan dari kami, kami menemukan kurang lebih 60 TPS di Kota Bandung yang suara Partai NasDem itu berkurang. Ada ketidaksesuaian antara C1 hasil dengan DA 1 (rekapitulasi tingkat kecamatan) untuk penghitungan suara DPR RI Jabar I," kata Direktur Komisi Saksi Partai NasDem Jabar Hendi Sutresna kepada wartawan di kantor KPU Jawa Barat, Sabtu (9/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, berdasarkan hasil penghitungan suara di internal Partai NasDem, suara Farhan seharusnya aman mendapatkan satu kursi di DPR RI Dapil Jabar I. Namun karena adanya kondisi itu, NasDem merasa dirugikan.
"Awalnya kami menghitung bukan dari raihan suara perorangan, kita menghitung dari perolehan suara partai. Dari suara partai itu kemudian menjadi perolehan suara untuk Kang Farhan. Karena sementara ini, hitung manual di internal Partai NasDem, Kang Farhan itu unggul," ucapnya.
"Jadi kami menduga, ada pelanggaran administratif yang dilakukan oknum tertentu yang menyebabkan hilangnya suara Partai NasDem. Ini suara yang harus dijaga sebagai bentuk kepercayaan masyarakat kepada Partai NasDem," katanya menambahkan.
NasDem lantas mengajukan nota keberatan di tengah-tengah Sidang Pleno Rekapitulasi Suara di tingkat KPU Jabar. Karena pengajuan tersebut, KPU kemudian menunda sidang pada sore hari tadi, yang rencananya akan kembali dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB.
"Sekarang sedang diajukan nota keberatan melalui sidang cepat administrasi ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Ini diskors dulu, sidangnya nanti setelah itu," ucapnya.
Sementara, saat sidang pleno berlangsung, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni menerima nota keberatan yang dilayangkan Partai NasDem. Sidang pleno itu kemudian ditunda untuk tahap rekapitulasi suara Kota Bandung. "Kita pending dulu untuk (rapat pleno penghitungan suara) Kota Bandung," pungkasnya.
(ral/mso)