Pilu Solihah, Dipulangkan dari Arab Saudi dengan Kondisi Patah Kaki

Pilu Solihah, Dipulangkan dari Arab Saudi dengan Kondisi Patah Kaki

Ikbal Selamet - detikJabar
Selasa, 05 Mar 2024 21:24 WIB
PMI Cianjur yang pulang dengan kondisi patah kaki
PMI Cianjur yang pulang dengan kondisi patah kaki (Foto: Istimewa)
Cianjur -

Nasib malang dialami Solihah (53). Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur ini dipulangkan dengan kondisi kaki patah dari Arab Saudi.

Kondisi Solihah juga cukup parah. Dia terancam cacat permanen. Penderitaan warga Desa Cibaregbeg, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur ini bertambah usai haknya selama bekerja di Arab Saudi belum diterima.

Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Kabupaten Cianjur Ali Hildan, mengatakan PMI tersebut sudah bekerja selama 3 tahun di Arab Saudi.Namun beberapa waktu lalu, Solihah mengalami kecelakaan dimana mobil yang ditumpanginya menabrak mobil kontainer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Solihah ini bekerja sebagai asisten rumah tangga. Tapi belum lama ini mengalami kecelakaan yang membuat kakinya luka parah," ujar dia, Selasa (5/3/2024).

Bahkan, lanjut dia, akibat kecelakaan tersebut kakinya mengalami luka serius hingga terancam cacat permanen.

ADVERTISEMENT

"Tulangnya patah, meskipun sudah mendapatkan penanganan medis. PMI ini tidak bisa lagi berjalan dengan normal, apalagi bekerja," ucapnya.

Menurut Ali, Solihah pun langsung dipulangkan usai menjalani penanganan medis. "Dipulangkan, tapi dengan kondisi seperti itu," kata dia.

Dia mengatakan selama bekerja, Solihah mendapatkan haknya. Meskipun ada beberapa hak yang belum dipenuhi. "Ada beberapa bulan gaji yang belum dibayarkan hingga saat ini," ucap dia.

Selain itu, ungkap Ali, pihak sponsor dan perusahaan yang memberangkatkan Solihah juga tidak memberikan asuransi dan tidak bertanggungjawab atas kondisi yang dialami PMI tersebut.

"Kalau hak asuransi dan pertanggungjawaban dari sponsor atau perusahaan tidak ada. Makanya kami akan cari tahu oleh siapa Solihah diberangkatkan. Karena dengan kondisi saat ini, PMI Solihah tidak bisa lagi bekerja. Harapannya saat ini hak asuransi atau jaminan sosial dari perusahaan agar bisa digunakan memenuhi kebutuhan hidupnya. Kami juga berharap pemerintah bisa turun tangan," pungkasnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads