Penutupan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten Majalengka diduga tidak transparan. Pasalnya tidak semua wartawan bisa meliput kegiatan tersebut.
Seperti yang dialami wartawan detikJabar saat hendak meliput kegiatan tersebut, salah seorang Satpam KPU Majalengka melarangnya. Padahal wartawan tersebut rela menunggu dari pukul 19.30 WIB demi mengawal pesta demokrasi di Tanah Air.
Satpam tersebut melarang wartawan detikJabar meliput, karena disebutnya tidak terdaftar dalam undangan liputan rapat pleno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maaf dari mana?," kata Satpam KPU, Selasa (5/3/2024) dini hari.
"Dari detik," ujar wartawan detikJabar.
"Nggak ada di daftar. Silakan di luar," timpal dia.
Wartawan detikJabar pun lantas menanyakan terkait daftar undangan tersebut. Menurut Satpam, daftar undangan itu merupakan list yang sudah ditetapkan pimpinan KPU.
"Daftar dari mana?," tanya wartawan.
"Dari pimpinan," jawab satpam.
Wartawan detikJabar pun menghargai kebijakan tersebut. Dia memilih keluar dari ruang tersebut.
Seperti yang diketahui, rapat pleno ini sempat ditunda pada Minggu (3/3) malam. Ditundanya rapat pleno itu karena saksi dan caleg DPRD Majalengka protes terkait isu dugaan pergeseran suara di pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Majalengka.
Rapat tersebut kembali dilanjut pada Senin (4/4) pukul 08.00 WIB. Namun selang beberapa waktu dibuka, rapat kembali ditunda hingga pukul 13.00 WIB.
Tak hanya sekali, rapat yang berlangsung pada Senin siang juga kembali mengalami penundaan hingga pukul 19.30 WIB. Saat rapat kembali dimulai pada pukul 20.30, akan tetapi pada 21.30 WIB lagi-lagi ditunda hingga pukul 02.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan pihak KPU Majalengka belum bisa memberikan keterangan karena rapat tengah berlangsung.
(yum/yum)