Nama Devara Putri Prananda (24) mendadak jadi sorotan. Ia ditangkap usai meminta kekasihnya Didot Alfiansyah (DA) untuk menghilangkan nyawa Indriana Dewi Eka Saputri (24) alias Indri.
Nyawa Indri dihabisi oleh pembunuh bayaran bernama M Reza (MR) dan kemudian bersama-sama membuang jenazah Indri di Banjar.
Identitas dari Devara pun terungkap kemudian, ternyata ia merupakan calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 dari Partai Garda Republik Indonesia (Garuda).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penelusuran detikJabar dari laman real count KPU pada Senin 4 Maret 2024, Devara ikut pemilu di Jabar IX yang meliputi Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang dan Kabupaten Sumedang.
Devara baru meraih 226 suara. Ia berada di posisi kelima dari tujuh caleg separtainya di Garuda. Data itu dihimpun KPU pada 2 Maret 2024 per pukul 23.00 WIB dengan progres 67.38% suara yang masuk.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia membenarkan nama Devara Putri Prananda terdaftar sebagai caleg DPR di wilayah itu.
"Betul," katanya.
Polisi pun kemudian mengonfirmasi bahwa Devara ikut sebagai peserta dalam Pemilu 2024.
"Jadi dari hasil pemeriksaan sejauh ini, selama beberapa hari, tim penyidik sudah mendapatkan informasi yang didapatkan kurang lebih seperti itu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Senin (4/3/2024).
Namun, Jules Abraham tidak memberikan lebih detail mengenai informasi tersebut. Kepolisian hanya membenarkan bahwa Devara adalah Caleg yang maju di Pemilu 2024.
"Benar tersangka DV turut serta di pesta politik tahun ini sebagai caleg," pungkasnya.
(yum/yum)