Rapat Pleno KPU Kota Sukabumi Memanas, PPK-Saksi Parpol Walk Out

Rapat Pleno KPU Kota Sukabumi Memanas, PPK-Saksi Parpol Walk Out

Siti Fatimah - detikJabar
Senin, 04 Mar 2024 17:12 WIB
Suasana rapat pleno di Kota Sukabumi.
Suasana rapat pleno di Kota Sukabumi. Foto: Siti Fatimah/detikJabar
Sukabumi -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi memulai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota. Pelaksanaan rapat pleno berlangsung memanas dan diwarnai dengan aksi walk out.

Diketahui, pelaksanaan rapat pleno hari ini, Selasa (4/3/2024) merupakan hari kedua dengan agenda rekapitulasi penghitungan suara di tingkat pemilihan DPR RI. Di tengah perjalanan sidang, para saksi partai mengeluarkan protes dan suasana menjadi ricuh.

Tak hanya itu, puluhan kader partai PDI Perjuangan pun memaksa masuk ke ruang pleno panel dua. Di dalam ruangan, mereka meneriaki tuduhan adanya kecurangan dan ketidaktegasan KPU dalam pelaksanaan pleno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kericuhan itu bermula saat para saksi dari partai politik meminta koreksi atas dugaan kesalahan input data di salah satu TPS yang berada di PPK Citamiang. Kemudian, ketika para saksi meminta koreksi dari C1 hasil, KPU meminta tanggapan dari Bawaslu untuk adanya rekomendasi membuka C1. Namun tiba-tiba PPK Citamiang keluar dari forum.

Saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Aprianto Wijaya merasa tersinggung atas sikap PPK yang tiba-tiba melenggang keluar dari ruang pleno.

ADVERTISEMENT

"Kami merasa dilecehkan ketika kawan-kawan PPK keluar, kami meminta beberapa kelurahan yang kami duga, sekali lagi yang kami duga sesuatu berbeda dengan data kami, data yang kami miliki," kata Aprianto kepada awak media.

Aprianto mengatakan, tindakan PPK yang keluar ruangan dianggap tidak menghargai para saksi dari partai politik. Seharusnya, kata dia, PPK dapat menjelaskan kejadian saat penghitungan suara di tingkat kecamatan.

"Tiba-tiba PPK pada keluar semua, kami merasa tersinggung bahwa forum rekapitulasi tingkat Kota Sukabumi ini, kami merasa sebagai perwakilan dari parpol tidak dihargai. Lalu untuk apa misalnya ketika ini dilanjutkan tapi tidak ada PPK, siapa yang bisa menjelaskan kejadian-kejadian yang ada di tiap kecamatan," sambungnya.

Beriring situasi mulai mereda, PPK Citamiang masuk kembali ke ruang forum dan saksi berada di ruang persidangan. Meski situasi dianggap mulai kondusif, rapat pleno pun ditunda.

Keputusan itu diambil oleh Ketua Sidang sekaligus Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno. "Untuk kembali memulai persidangan, kita skor waktu 20 menit," singkatnya sambil mengetok palu sidang.

(sud/sud)


Hide Ads