Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menginginkan dua dari empat tower yang ada di rumah deret (Rudet) Tamansari, Kota Bandung dapat segera dihuni. Ema tidak ingin, tower yang sudah rampung dibiarkan kosong dan terkesan menjadi bangunan terbengkalai.
"Saya ingin segera masyarakat mengawali pindah, masa ngebangun tuh mau jadi rumah hantu?" kata Ema di Balai Kota Bandung, Senin (4/3/2024).
Ema mengungkapkan, saat ini dua tower di Rudet Tanansari pembangunannya sudah rampung dan bisa dihuni. "Ada empat tower dan dua lagi masih digarap. Menurut saya, dua lagi harus segera diisi. Pembangunan berjalan dan pemanfaatan juga harus bisa dinikmati ya," ungkap Ema.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ema meminta kepada dinas terkait yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Bandung untuk segera memperoses pembukaan dua tower yang sudah rampung dibangun.
"Itu harus benar-benar ada kemanfaatan, mungkin alasan sekarang belum ditempati itu apa. Kalau saya ini sudah terlalu lama, menurut saya bertahap saja, masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan harus segera berprogres," jelas Ema.
Ema tidak ingin, jika tower yang sudah rampung lalu dibiarkan tanpa digunakan bisa rusak lagi bangunannya. "Kalau dibiarkan apapun barangnya suka rusak, ini harus segera dimanfaatkan," ucapnya.
Ema menuturkan, karena ada progres lanjutan pembangunan, jangan sampai tower yang sudah rampung dibangun tidak digunakan. "Tapi menurut saya masa harus nunggu semua tower beres, jadi menurut saya Kalau yang sudah ready segera diisi saja. Nanti saya minta DPKP untuk menindaklanjuti ini," pungkasnya.
(wip/sud)