DPRD Ingatkan Pemkot Bandung Percepat Hunian Rumah Deret Tamansari

DPRD Ingatkan Pemkot Bandung Percepat Hunian Rumah Deret Tamansari

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Rabu, 13 Des 2023 02:31 WIB
Rumah Deret Tamansari Bandung
Rumah Deret Tamansari Bandung (Foto: Sudirman Wamad/ detikJabar).
Bandung -

Gejolak pembangunan Rumah Deret (Rudet) Tamansari Bandung kini mulai padam. Namun Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono mengaku belum mendengar ada kabar baik dari program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Pemkot Bandung.

Sekedar diketahui, sejak 2017 yang lalu Eva Eryani, satu-satunya pemilik rumah yang tersisa dari relokasi rumah deret Tamansari, tak mau pindah ke rumah deret. Perseteruan pun sempat memanas, aksi bakar rumah juga terjadi pada Oktober lalu.

Iman ingin kembali menyadarkan ingatan Pemkot Bandung soal Tamansari. Menurutnya, Pemkot harus mempercepat pembangunan, mengingat ada banyak masyarakat menanti Rudet bisa segera dihuni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita urusan tempat tinggal termasuk bantaran sungai, itu belum bisa beri solusi utuh. Rudet Tamansari itu luar biasa, sebetulnya sudah bagus disiapkan karena kan tempat tinggal jadi prioritas pelayanan Kota Bandung, tapi saya belum lihat lagi upaya pemerintahnya," ucap Iman dihubungi detikJabar, Selasa (12/12/2023).

Ia menyebut, perkembangan Rudet Tamansari selalu jadi sorotannya sejak awal. Namun, masih banyak evaluasi yang perlu diperhatikan Pemkot Bandung. Iman menilai, sering kali pemerintah berbenturan dengan kepentingan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Terlepas dari beragam prosesnya, Iman mengingatkan bahwa Rudet Tamansari merupakan kegiatan pembangunan yang harus berjalan. Mengingat ada sekitar 190 KK yang ingin segera menikmati sarana tersebut.

"Evaluasi buat pemerintah itu dalam negosiasi kalah oleh rakyatnya sendiri. Itu kan jelas lahan pemerintah, soal aset ini kita memang juga nggak rapi Pemkot Bandung itu. Padahal asetnya banyak dan banyak juga yang digugat oleh pihak luar. Artinya keabsahan aset kita juga dipertanyakan. Kedua kan kalau aturan dipake sudah ada warning, ya harus legowo," katanya.

Iman menjelaskan menurut laporan terakhir, warga seharusnya sudah bisa menghuni Rudet Tamansari pada akhir tahun ini. Ia pun mengingatkan Pemkot Bandung agar menyegerakan pembangunan dan serah terima.

"Kalau kemarin kan sudah diberi tahu HGB harus dihitung maksimal 30 tahun, dan lain-lain. Tapi catatannya, pastikan itu teredukasi. Jadi tidak hanya ganti rugi, mereka juga harus dipertimbangkan kewajaran. Rudet ini kan ingin memberi pelayanan ke masyarakat, unsur pelayanan ke depannya menyesuaikan. Saya ingatkan kalau masyarakat ini sudah mayoritas legowo lho," kata Iman.

Sementara itu Cucun, Warga RW 11 Tamansari, Kota Bandung mengaku, pembangunan tahap 4 di Rudet Tamansari masih terus berlangsung.

Kabar baiknya, lahan yang diperebutkan itu kini sudah bisa diakses sepenuhnya oleh Pemkot Bandung, sebagai pemilik aslinya. Namun Cucun mengaku warga setempat belum bisa menempatinya.

"Lahan bekas gubuk Eva sudah clear dan tidak ada masalah, sudah dimulai untuk pembangunan tahap 4. Menempati rumah deret sebetulnya sudah boleh di bulan Desember ini khusus yang KK dan KTP RW 11, tapi kelihatannya sedang dipersiapkan oleh DPKP," ucap Cucun saat dihubungi.

"Belum (menempati), masih dipersiapkan. Tapi mudah-mudahan akhir bulan ini sudah bisa terima kunci," doanya.

Seperti diketahui, pada kasus sebelumnya diberitakan rumah Eva Eryani di area RW 11 Tamansari, Kota Bandung, merupakan aset milik Pemerintah Kota Bandung dengan Bukti Sertifikat Hak Pakai Nomor: 00023 tanggal 3 November 2020.

Surat peringatan yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rasdian Setiadi tersebut juga berisikan ultimatum untuk Eva untuk segera membongkar rumah miliknya dan meninggalkan lokasi tersebut dalam kurun waktu 7x24 jam, dan jika tidak dilaksanakan, Satpol PP akan mengambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Konflik penggusuran di Tamansari sudah bergulir sejak 2017. Eva mulanya bersikukuh mempertahankan ruang hidupnya hingga saat ini. Namun kabar terbaru, Eva membakar rumah tersebut dan memutuskan untuk pindah. Saat ini, lahan tersebut hanya tersisa puing-puing reruntuhan bangunan yang rencananya proyek rudet akan dilanjutkan kembali.

(aau/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads