Polisi di Jawa Barat akan menggelar operasi lalu lintas bersandi 'Keselamatan Lodaya' 2024. Ada beberapa sasaran pelanggar yang akan ditindak selama operasi yang berlangsung 4 Maret hingga 12 Maret 2024 ini.
"Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator atau strobo akan ditindak," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abast dalam keterangannya, Minggu (3/2/2024).
Baca juga: Cinta Segitiga di Balik Pembunuhan Indriana |
Tak hanya itu saja, polisi juga akan menindak kendaraan-kendaraan yang tak sesuai standar. Termasuk kendaraan bermotor yang sudah diubah tak seperti pabrikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga akan menindak pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm SNI. "Penggunaan helm SNI wajib bagi pengendara dan yang diboncengnya," tutur dia.
Sebanyak 2.600 personel Direktorat Lalu Lintas yang dipimpin Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo akan dikerahkan. Polisi akan mengedepankan preventif dan preemtif dalam pelaksanaan operasi.
"Tentu mengedepankan giat preventif 40 persen, giat preentif 40 persen, dan giat penegakan hukum 20 persen yaitu dengan menggunakan ETLE statis dan mobile serta blanko teguran," kata dia.
"Aksi keselamatan di jalan ini merupakan kegiatan terpusat yang telah diperintahkan oleh Korlantas Polri untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terkait keselamatan di jalan," katanya menambahkan.
Sementara itu di Indramayu, polisi akan melakukan penindakan terhadap kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
"Fokus utama operasi ini adalah penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran arus lalu lintas, pengemudi di bawah umur, kelebihan penumpang, pengaruh minuman keras, kecepatan melampaui batas dan ketidakpatuhan terhadap penggunaan safety belt atau helm," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar.
![]() |
Penindakan akan dilakukan juga dengan menggunakan teknologi ETLE. "Meskipun ETLE Statis belum tersedia di Indramayu, polisi akan mengimplementasikan ETLE Mobile sebagai alternatif," kata dia.
(dir/dir)