Proses Rekapitulasi suara di Karawang ricuh, massa dari relawan beberapa partai menggeruduk lokasi Pleno rekapitulasi yang sedang berlangsung di Kecamatan Cikampek, pada Rabu (28/2/2024).
Sempat terjadi ketegangan pada proses rekapitulasi, namun beruntung Muspika dan Panwascam setempat mengamankan lokasi dan mengajak perwakilan relawan untuk tenang dan berdiskusi.
Ketua Relawan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Endang Wahyu mengungkap, dugaan manipulasi suara muncul di dua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Cikampek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menduga ada permainan suara dari PPK Cikampek, karena ada selisih angka suara partai dan suara Caleg, bukan hanya PKB beberapa partai juga mengalami hal yang sama," ujar Endang, saat dikonfirmasi usai audiensi di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
Kendati demikian, Endang mengaku hanya mengoreksi secara detail terkait perubahan suara dari Partai Kebangkitan Bangsa, ia menilai ada selisih angka yang cukup jauh dari perolehan angka yang seharusnya.
"Kami hanya mengoreksi secara detail dari PKB, tapi ada teman-teman dari partai lain juga sama, jadi ada selisih angka berdasarkan database yang kami dapatkan dari tiap TPS ketika rekapitulasi di tingkat kecamatan hasilnya berbeda," kata dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi menyampaikan hal serupa terkait permasalahan di PPK Cikampek, khususnya di tiga desa.
"Kami temukan ribuan selisih suara di 3 desa di Kecamatan Cikampek, diantaranya pergeseran suara antar partai dan caleg," kata Engkus usai meninjau kericuhan di Kecamatan Cikampek.
Pihaknya menilai, PPK Cikampek perlu mengembalikan selisih suara yang didapatkan partai dan caleg dari TPS yang seharusnya sehingga tidak merugikan partai atau caleg lain.
"Kami menilai ini perlu pencermatan, karena proses pencermatan ini untuk melindungi suara para caleg yang merasa dirugikan, selisih suara mencapai lebih dari seribu, dan suara yang mereka dapatkan harus dikembalikan," imbuhnya.
Pihaknya juga berencana akan memanggil PPK Cikampek untuk melakukan klarifikasi lanjutan, dan mengungkap asumsi mendalam dari kasus dugaan kecurangan yang mengakibatkan kericuhan itu.
"Bawaslu berencana melakukan pemanggilan terhadap PPK untuk melakukan klarifikasi lanjutan, kami juga akan mengungkap asumsi mendalam terkait peristiwa ini," paparnya.
Sementara itu, Ketua KPU Karawang Mari Fitriana, mengaku dirinya belum bisa memberi keterangan terkait peristiwa yang terjadi pada proses rekapitulasi di PPK Cikampek.
"Waalaikumsalam, kita sampaikan nanti mau ada rilis media," tulis Mari, saat dihubungi detikJabar via pesan singkat.
(yum/yum)