Upah Ratusan PTPS di Sukabumi Sempat Telat Cair, Bawaslu: Sisa 15 Orang

Upah Ratusan PTPS di Sukabumi Sempat Telat Cair, Bawaslu: Sisa 15 Orang

Siti Fatimah - detikJabar
Rabu, 28 Feb 2024 15:30 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi uang (Foto: detikcom).
Sukabumi -

Pemberian upah sebesar Rp1 juta bagi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Kabupaten Sukabumi dikabarkan terlambat disalurkan. Bahkan masih ada beberapa PTPS yang belum mendapatkan upah meski sudah menyelesaikan kewajibannya.

Kabar tersebut dikonfirmasi Coorporate Secretary Bawaslu Kabupaten Sukabumi Anzar Kusnandar. Dia mengakui, upah PTPS baru disalurkan H+7 dari jadwal yang ditentukan, yaitu 21 Februari 2024.

Anzar mengatakan, PTPS di seluruh Kabupaten Sukabumi berjumlah 8.000 orang. Kemudian, terdapat 350 orang PTPS yang upahnya terlambat dan baru disalurkan pada Selasa (27/2) kemarin. Sisanya, kata dia, masih ada sekitar 15 orang PTPS yang masih dalam proses penyaluran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi keterlambatan itu hanya beberapa itu juga berangsur, saat ini beberapa tahap karena tidak bisa langsung semua karena validasi, nama validasi nomer rekening. Cisaat udah kemarin siang jam 13.00 WIB sudah selesai," kata Anzar saat dikonfirmasi detikJabar, Rabu (28/2/2024).

Dia mengatakan, sebelumnya Bawaslu menargetkan penyaluran upah PTPS selesai pada 21-22 Februari 2024 lalu. Namun dalam prakteknya, mereka menemukan beberapa faktor penghambat penyaluran upah.

ADVERTISEMENT

"Kenyatannya kan terkendala, saya tidak ingin menyalahkan siapapun artinya ini kendala terjadi ada beberapa faktor. Faktornya adalah misalkan inputnya yang salah, kadang NIK nya belum terupdate di Disduk," ujarnya.

"Kemudian setelah dikasih rekening ternyata diverifikasi tidak optimal tetap jadi gagal transfer, sebetulnya kendalanya gagal transfer karena NIK nya tidak valid kemudian nomor rekeningnya diverifikasi tidak valid dan lain-lain. Kami sudah upayakan 8.000 itu tersalurkan semua," sambungnya.

Dia mengatakan, Bawaslu masih memiliki pekerjaan rumah bagi beberapa PTPS yang belum mendapatkan upah. Pihaknya mengklaim, proses itu akan secepatnya dilakukan.

"11 orang atau 15 orang yang belum. Di Cisaat mah sudah. Tidak hanya Cisaat karena ada Cisaat, Kadudampit, Palabuhanratu satu, ada sekitar 15 lagi yang belum karena memang sudah kita validasi terus supaya itu secepatnya dan nantinya tidak ada kesalahan lagi," kata dia.

"Yang jelas ke depannya otomatis berdasarkan pengalaman ini kita tidak pengen terjadi lagi, harus lebih optimal dalam hal finalisasi data-datanya," tutupnya.

(mso/mso)


Hide Ads