Kata Camat di Subang Usai Warganya Diteror Petasan oleh Caleg Gagal

Kata Camat di Subang Usai Warganya Diteror Petasan oleh Caleg Gagal

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Senin, 26 Feb 2024 14:54 WIB
Camat Patokbeusi Aep Saepudin (tengah)
Camat Patokbeusi Aep Saepudin (tengah). (Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar)
Subang - Seorang Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Subang yang kalah suara diduga buat onar dengan menyalakan petasan di area permukiman warga Kampung Sengon, Desa Tambak Jati, Kecamatan Patokbeusi, Subang. Atas kasus tersebut, Muspika Patokbeusi pun menggelar mediasi, pada Senin (26/2/2024).

Camat Patokbeusi Aep Saepudin mengatakan, dalam mediasi yang dilakukan ini, Muspika Patokbeusi mengundang beberapa pihak terkait untuk dilakukan mediasi perihal mencari titik temu dari kasus seorang Caleg yang diduga meneror warga tersebut. Menurut Aep, mediasi pada kasus ini telah digelar sebanyak dua kali.

"Tentunya saya Camat Patokbeusi bersama dengan Muspika hari ini saya sengaja mengundang perangkat Desa Tambak Jati dan juga perwakilan dari tokoh masyarakat khususnya Dusun Sengon," ujar Aep kepada detikJabar di Kantor Kecamatan Patokbeusi.

"Sebetulnya ini pertemuan yang kedua kalinya kita lakukan mediasi di mana memang ada beberapa hal yang terjadi di wilayah Desa Tambak Jati ini sebetulnya untuk membangun silaturahmi di mana cipta kondisi di wilayah Kecamatan Patokbeusi terus dilakukan," sambungnya.

Aep mengatakan, Muspika Patokbeusi tentu akan menindaklanjuti jika terdapat adanya gangguan keamanan di masyarakat. Meski demikian, ia meminta kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Patokbeusi untuk selalu menjaga kondusifitas di lingkungan saat proses Pemilu 2024 ini masih berlangsung.

"Bila memang ada perbuatan yang merugikan saya kira ini harus segera ditindaklanjuti secara keras. Tadi kami sampaikan kepada masyarakat juga saya titip setelah pertemuan ini juga menjaga kondusifitas di wilayahnya," katanya.

Sementara itu, ia juga menyayangkan akan terjadinya gangguan Kamtibmas yang diduga dilakukan oleh salah satu calon dari wakil rakyat tersebut. Pada kesempatan kali ini, ia pun berharap agar kasus ini tidak terulang kembali.

"Adapun permasalahan-permasalahan yang memang ada saluran serta ranahnya. Oleh karena itu saya selaku Camat Patokbeusi sepakat dengan Muspika intinya meyakinkan masyarakat pasca kejadian ini tentunya untuk ke depan tidak terulang kembali," ungkapnya.

"Semuanya harus patuh kepada aturan-aturan yang ada dan tentu harus menjadi contoh tauladan yang baik sehingga tidak membuat keresahan di masyarakat itu tentu harapan kami. Mudah-mudahan dengan mediasi ini dapat titik temu dan langsung kita upayakan menjaga cipta kondisi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dari informasi yang diperoleh detikJabar, Caleg yang diketahui berinisial A tersebut diduga meneror warga dengan menyalakan petasan di atas menara Mesjid di daerah Tegal Koneng, Desa Tambak Jati, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, pada Minggu (18/2) lalu. Hal tersebut dilakukan oleh Caleg karena diduga kalah dalam raihan suara pada Pileg 2024 di Dapil 4 Kabupaten Subang.

Bukan hanya menyalakan petasan di Mesjid saja, Caleg tersebut juga diduga memerintahkan anak buahnya untuk menyalakan petasan di sejumlah titik, terutama di wilayah yang perolehan suaranya di Pileg kecil atau jelek.


(dir/dir)


Hide Ads