Respons Pemkot Bandung soal Tewasnya Dodih gegara Kabel Menjuntai

Respons Pemkot Bandung soal Tewasnya Dodih gegara Kabel Menjuntai

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Senin, 26 Feb 2024 14:51 WIB
Ilustrasi kasus kecelakaan mahasiswa UI
Ilustrasi kecelakaan. Foto: Edi Wahyono
Bandung -

Dodih (60) warga Cipamokolan, Kota Bandung tewas dalam kecelakaan tunggal saat melintasi Jalan Peta. Polisi mengungkap pemotor tewas karena terjerat kabel yang menjuntai di tengah jalan.

Mengetahui kejadian tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bandung Yayan Ahmad Brilyana mengungkap pihaknya telah meninjau ke lokasi TKP. Ia mengatakan kecelakaan tersebut disebabkan oleh kabel sling yang menjuntai.

"Di sana itu ada kabel sling yang turun ke bawah, kemudian ada juga kabel FO. Cuma kan kita tidak tahu yang menyebabkannya itu sling atau FO gitu. Nanti (menunggu) polisi dari hasil penyelidikan ya," ucap Yayan saat dihubungi detikJabar, Senin (26/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, sejauh ini Pemkot Bandung terus melakukan upaya perapihan kabel bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Pusat. Guna antisipasi agar tidak ada lagi kasus serupa, Yayan memastikan perapihan kabel terus dikerjakan.

Namun soal ranah perapihan kabel sling, kata dia, bukan menjadi ranah penertiban Pemkot Bandung. Sekedar diketahui, sling merupakan kabel dari besi yang mengikat, memperkuat antara tiang satu ke tiang lainnya.

ADVERTISEMENT

"Ini saya dengan Apjatel, tiap hari kita keliling merapikan kabel. Kemarin di Jalan Gatot Subroto, besok di Jalan PHH Mustafa, terus gitu kita lakukan itu. Diskominfo juga tidak sendiri. Namun perapihan hanya pada kabel-kabel FO. Kabel listrik dan sling bukan dari bagian perhatian dan penertiban," lanjutnya.

Terkait musibah yang terjadi, ia saat ini menyerahkan penelitian pada pihak berwajib. Termasuk kemungkinan sanksi pada pihak yang bertanggung jawab atas kerapihan kabel sling.

"Belum ketahuan (siapa yang punya). Karena yang punya sling itu ada Telkom, ada PLN gitu. Karena ranahnya bukan di kita ya, apalagi sling. Kemudian kalau izin penarikan kabel FO itu pun bukan di kita. Dari pusat," tuturnya.

"Kita itu dalam Perwalnya hanya perapihan kabel saja. Jadi kabel itu SOP harus tingginya 6-9 meter. Kalau ada yang menggelayut ke bawah, saya informasikan ke para operator dan Apjatel. Karena sementara ijin itu bukan dari kita, dari pusat, Kominfo," lanjut Yayan.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemotor bernama Dodih (60) tewas dalam kecelakaan tunggal akibat terjerat kabel pada Minggu malam. Kecelakaan tersebut terjadi di perempatan Jalan Peta-Jalan Kopo, Kota Bandung.

Saat melintas, Dodih yang mengendarai sepeda motor tidak menyadari ada kabel yang menjuntai di tengah jalan. Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSHS Bandung.

(sud/sud)


Hide Ads