Tanda Tanya Badai Eks Kerispatih Usai Suaranya Merosot di Dapil Jabar VI

Tanda Tanya Badai Eks Kerispatih Usai Suaranya Merosot di Dapil Jabar VI

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 21 Feb 2024 13:39 WIB
Badai Kerispatih
Badai 'Kerispatih'. Foto: Instagram @mr.doadibadai
Bandung - Mantan pianis Kerispatih, Badai curhat di media sosial setelah perolehan suaranya merosot drastis di Pileg 2024. Ia mengaku heran karena suara pemilihnya menghilang sekitar 3 ribuan.

Saat dihubungi detikJabar, pemilik nama asli Doasibadai itu menceritakan kronologi hilangnya perolehan suara yang ia dapat dalam pencalonan DPR RI Dapil Jawa Barat VI. Pada 17 Februari 2024, Badai memantau perolehan suaranya telah mencapai 4.773.

Namun keesokan harinya, tepatnya pada 18 Februari, laman real count KPU yang Badai pantau berhenti memunculkan penghitungan suara. Ia terus memantaunya, hingga pada Senin (19/2024), keanehan itu akhirnya dirasakan Badai.

"Hari Minggu itu web KPU berhenti, tidak bergerak lagi (memunculkan hasil penghitungan suara sementara). Tapi suara saya masih di 4.825. Ini aja udah aneh, di Pemilu, web KPU malah berhenti. Yang namanya penghitungan itu kan bergulir terus. Dan tiba-tiba Senin pagi jam 8, suara saya langsung merosot ke 1.825. Artinya saya kehilangan 3 ribuan sekarang," katanya via sambungan telepon, Rabu (21/2/2024).

Akibat kondisi ini, Badai menduga ada 2 hal yang terjadi dalam proses penghitungan suara tersebut. Hal pertama yaitu memang karena adanya kesalahan sistem, dan hal kedua adalah Badai menduga suaranya sengaja dicuri oknum tertentu.

"Kalau karena gangguan sistem, memang rata-rata ada caleg yang mengalami itu. Tapi kalau di saya, ini sangat cepat suaranya berkurang. Terus kalau memang ada sesuatu di lain hal, katakanlah suara saya dicuri, saya enggak tahu siapa yang melakukan. Tapi kalau ini diduga ada pencurian suara, saya mau bertanya, ini keamanan pengawalannya seperti apa," ungkapnya.

"Karena terus terang, dari pihak saya mengawal terus ini (penghitungan suara). Saya mengirim saksi ke kecamatan. Secara logis, kok bisa dalam waktu sekejap suara saya hilang 3 ribu, itu kan di luar akal sehat," katanya menambahkan.

Badai juga ikut mengomentari mengenai masalah proses penghitungan suara melalui sistem Sirekap KPU. Menurut Badai, dengan metode apapun, seharusnya penghitungan suara itu tidak jauh berbeda karena sumber rujukannya adalah hasil rekapitulasi di setiap TPS.

"Pedoman kita kan di Sirekap itu. Terus kata beberapa orang Sirekap ini enggak bisa jadi pedoman, lalu kita berpedoman kepada siapa? Kalau berpedoman ke saksi, sama aja kan hasilnya begitu. Jadi kalau menurut saya, harus diperbaiki bagaimana cara penghitungannya dari TPS-TPS ini, sehingga menghasilkan suara yang bener," ujarnya.

Badai pun menyayangkan mengalami kehilangan suara dalam kontestasi Pileg 2024. Sebab menurutnya, suara rakyat yang telah memilihnya malah jadi sia-sia.

"Kita sebagai caleg punya effort luar biasa untuk memperjuangkan di kontestasi pemilu. Sayang banget kalau terjadi ketimpangan di lapangan," ucapnya.

"Jadi saya ingin mempertanyakan aja, kalau memang ini sistem, jaminannya apa suara kita yang hilang itu bisa kembali. Karena kan itu orang memberi suara ke kita. Kalau suara itu hilang begitu saja karena kerusakan sistem, jaminannya apa saya bisa dapetin suara saya lagi," katanya.

"Kalau ada dugaan ini sebuah kecurangan, atau pencurian suara, ini kan harus ada solusi. Apa yg dilakukan oleh partai, Bawaslu, KPU. Jadi selain men-share keadaannya, banyak temen caleg yang mengalami hal yang sama, kehilangan suara dan suaranya naik turun," pungkasnya.

Sebelumnya, KPU Jabar telah merespons keluhan dari Badai. Komisioner KPU Jabar Hedi Ardia menjelaskan, suara yang tertera dalam laman Info Pemilu 2024 tidak bisa dijadikan rujukan utama. Data di model C1 plano lah kata Hedi, yang bakal menjadi sumber untuk menentukan raihan suara dari para peserta Pileg 2024.

"Kalau info pemilu, itu berdasarkan Sirekap. Sirekap ada beberapa kemungkinan yang bisa terjadi. Misalkan, itu ada ketidaksesuaian antara C-plano dengan pengisian C-salinan, atau ketika sirekap salah membaca angka yg ada di C-plano. Maka dikoreksi, ketika dikoreksi, maka misalkan berkurang. Jadi sumber rujukan utamanya di (hasil rekapitulasi) C-plano di TPS," katanya saat dihubungi detikJabar.

Menurut Hedi, data yang tertera di lama Info Pemilu 2024 bersifat dinamis. Data di laman itu bahkan bisa dikoreksi secara otomatis hingga nanti penghitungan suara selesai dilakukan KPU.

"Makanya yang paling valid itu kita harus menghadirkan saksi saat rekap di kecamatan. Karena itu per-TPS dihitung dan dicocokan. Idelnya memang ada saksi biar bisa mengumpulkan data. Karena rujukan validnya C-plano, hasil penghitungan di TPS-TPS," terangnya.

Menutup penjelasannya, Hedi mengatakan masyarakat harus tetap berpedoman dengan hasil rekapitulasi melalui C-Plano yang saat ini sedang diproses KPU. Sementara, mengenai hasil suara yang dimuat dalam laman Info Pemilu misalnya, Hedi mengatakan bahwa itu hanya sebagai alat bantu saja untuk menghitung jumlah suara peserta Pemilu 2024.

"Masyarakat harus tetap berpedoman pada hasil rekap yang dilakukan KPU secara manual. Kalau sirekap hari itu kami publikasikan, itu hanya alat bantu aja. Yang utama rekapitulasi secara manual," pungkasnya. (sud/sud)



Hide Ads