Mumuh Muchroni, Anggota KPPS di Bandung Barat Meninggal Dunia

Mumuh Muchroni, Anggota KPPS di Bandung Barat Meninggal Dunia

Whisnu Pradana - detikJabar
Minggu, 18 Feb 2024 19:33 WIB
Suasana Rumah Duka Anggota KPPS di KBB yang Meninggal Dunia
Suasana Rumah Duka Anggota KPPS di KBB yang Meninggal Dunia. Foto: Whisnu Pradana/detikJabar
Bandung Barat -

Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diwarnai duka usai seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia. Anggota KPPS yang meninggal itu atas nama Mumuh Muchroni, warga Kampung Babalan Cianjur, RT 04/RW 10, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, KBB.

Pria 58 tahun itu bertugas di TPS 04, Desa Gadobangkong. Mumuh mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu (18/2/2024) setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kami baru saja melayat dari rumah duka Pak Mumuh Muchroni, anggota KPPS TPS 04, Desa Gadobangkong yang hari ini meninggal dunia. Kami dapat informasi beliau meninggal dunia sekitar pukul 14.30 WIB," kata Camat Ngamprah Agnes Virganty saat ditemui di rumah duka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendiang Mumuh menjalani perawatan di rumah sakit karena kondisi kesehatannya terus menurun sejak Minggu pagi. Agnes mengatakan faktor kelelahan akibat bertugas sebagai KPPS menjadi salah satunya.

"Memang kemarin yang bersangkutan ini mengawal pesta demokrasi. Dari pihak keluarga tadi bilang almarhum mengeluh pusing pagi hari, kemudian dibawa ke rumah sakit. Kemungkinan ya kelelahan , faktor bertugas kemarin sebagai KPPS," tutur Agnes.

ADVERTISEMENT

Mendiang Mumuh bakal dimakamkan pada Senin (19/2/2024). Saat ini pihak keluarga masih menunggu kedatangan anak almarhum yang bekerja di luar kota.

"Tadi pelayat terus berdatangan untuk takziyah, Insyaallah husnul khatimah. Informasinya besok pagi dimakamkan, karena masih menunggu anggota keluarganya yang lain. Intinya kami turut berbelasungkawa," kata Agnes.

Di Kecamatan Ngamprah sendiri, kata Agnes, ada beberapa petugas penyelenggara pemilu yang jatuh sakit akibat kelelahan usai menjalankan tugasnya sejak sebelum dan setelah pencoblosan.

"Di Ngamprah memang ada beberapa KPPS, Panwascam, PPK yang sakit, apalagi kan masih bertugas menghitung suara tapi kebanyakan sudah sembuh. Sekarang logistik sudah digeser ke tingkat PPK," kata Agnes.

Sementara itu, Aldi Faisal (27), keponakan mendiang Mumuh mengatakan pamannya itu sudah mengeluh tak enak badan sejak H-2 pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari lalu.

"Sebelumnya mengeluh sakit, ada gejala kurang enak badan lah H-2 pencoblosan. Cuma karena tanggungjawab, makanya terus jalan," kata Aldi.

Aldi mengatakan kondisi Mumuh sempat membaik pada hari pemungutan suara. Hari itu, ia sudah diwanti-wanti oleh rekan-rekannya agar tidak memaksakan diri dalam menjalankan tugasnya.

"Sudah diingatkan sama saya dan anggota yang lain juga jangan memaksakan, ya itu balik lagi tanggungjawab. Waktu pencoblosan pulang jam 1 malam. Nah besoknya ngeluh lagi sakit, seperti masuk angin," ucap Aldi.

Puncaknya terjadi pada Minggu pagi, Mumuh pingsan lalu dibawa ke klinik oleh keluarganya. Namun klinik yang dituju tutup sampai akhirnya Mumuh dibawa ke Rumah Sakit IMC, Cimareme.

"Jadi ke klinik tutup, ke RS Kharisma Cimareme penuh, baru terakhir ke RS IMC. Di situ ditangani, ternyata sudah serangan jantung. Akhirnya dinyatakan meninggal dunia jam 2 siang tadi," kata Aldi.

Aldi menyebut Mumuh tak punya riwayat penyakit jantung. Pemicunya selain kelelahan, yakni angin duduk yang ternyata sudah menyerang almarhum pada H-2 pemungutan suara.

"Jadi waktu sakit pertama itu, angin duduk, cuma nggak dirasa jadi dianggapnya masuk angin biasa. Padahal angin duduk itu yang akhirnya jadi sakit jantung," kata Aldi.

Keluarga, kata Aldi, ikhlas menerima kepergian Mumuh. Rencananya Mumuh bakal dimakamkan pada Senin (19/2/2024) pagi di TPU Babakan Cianjur, Gadobangkong, Ngamprah, KBB.

"Rencananya besok jam 8 pagi. Keluarga sudah ikhlas, karena bagaimanapun sudah takdir. Almarhum meninggalkan 4 anak dan seorang istri," ucap Aldi.

(sud/sud)


Hide Ads