Tak main-main, ia berani beraksi di tengah masa tenang kampanye Pemilu 2024. OS yang bertugas di Pemerintahan Kecamatan Karangtengah, menyiapkan amplop berisi uang untuk memenangkan salah satu calon legislatif di tingkat DPRD Kabupaten Cianjur.
OS pun langsung digiring ke Mapolres Cianjur, kemudian dibawa ke Bawaslu Cianjur untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Selasa (13/2/2024) dini hari.
Baca juga: ASN Nekat 'Main' Politik Uang di Masa Tenang |
OS diamankan di rumahnya dan turut ditemukan amplop berisi uang, dengan spesimen surat suara salah satu Caleg DPRD Kabupaten Cianjur berinisial AY.
Bawaslu pun mengungkap isi amplop yang disiapkan OS. Yana mengatakan, total barang bukti amplop yang diamankan sebagai barang bukti berjumlah 29 lembar. Setiap amplop tersebut berisi uang tunai sebesar Rp30 ribu.
"Isinya Rp30 ribu. Jumlahnya 29 amplop. Selain amplop ada juga spesimen surat suara dengan nama salah satu Caleg DPRD Cianjur daerah pemilihan 1 berinisial AY," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan, Selasa (13/2/2024).
Menurutnya uang tersebut akan dibagikan oleh OS, seorang ASN yang bertugas di Kecamatan Karangtengah itu ke masyarakat di sekitar rumahnya.
"Dari hasil pemeriksaan akan disebar di sekitaran rumahnya. Tapi kami dalami apakah selain di lingkungan tersebut ada titik lainnya. Karena kami temukan ada data potensi pemilih di 7 desa," kata dia.
Yana mengungkapkan pihaknya juga masih menelusuri sumber dana yang digunakan OS untuk melakukan pemenangan terhadap AY di dapil 1.
"Sementara pengakuannya pakai uang sendiri. Tapi kami masih dalami apakah ada pendana lain atau tidak," tuturnya.
Tak hanya terkait dugaan tindak pidana pemilu politik uang, Bawaslu juga melakukan penyelidikan mengenai netralitas sebagai ASN. Pasalnya OS diketahui merupakan relawan dari Caleg DPRD AY.
(aau/sud)