Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat sedang menelusuri informasi adanya surat suara tercoblos di beberapa daerah. Penelusuran dilakukan untuk mencari penyebab surat suara tersebut tercoblos sebelum dicoblos oleh pemilih.
"Itu juga kita belum mengerti kenapa bisa seperti itu. Yang pasti untuk beberapa titik kita sudah turun langsung, kita lihat faktanya," ucap Kordinator Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia di Kantor KPU Jabar, Kota Bandung, Kamis (16/2/2024).
"Tetapi penyebabnya seperti apa kita belum bisa pastikan kenapa terjadi seperti itu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hedi, KPU telah melakukan upaya sebaik-baiknya saat mendistribusikan logistik pemilu seperti surat suara. Namun fakta di lapangan kata dia menyebutkan kondisi berbeda bisa saja terjadi.
"Ya itu kan sudah dikawal oleh aparat keamanan, sudah disortir, dipastikan tapi di lapangan masih tetap ada terjadi hal yang kita tidak harapkan," jelasnya.
Hedi mengungkapkan, ada dua persepsi terkait temuan surat suara tercoblos. Pertama, ada kemungkinan masyarakat salah mencoblos namun mengaku surat suara sudah tercoblos demi bisa diganti yang baru.
"Ya, kalau kita di lapangan itu ada dua persepsi yang berbeda, pertama sebetulnya ada pemilih yang dia salah coblos, tapi karena (ingin) mendapatkan surat pengganti, ia mengaku suratnya sudah tercoblos, lalu minta diganti," ujarnya.
Sementara untuk kasus surat suara tercoblos yang videonya beredar, KPU menurutnya masih melakukan penelusuran. "Ada juga video di salah satu daerah, itu kan katanya ini sudah tercoblos surat suaranya, nah itu kita masih dalami," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam menuturkan, ditemukan adanya surat suara yang sudah tercoblos sebelum proses pemungutan suara dilakukan oleh pemilih. Surat suara tercoblos itu ditemukan di TPS 54 Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
"Yang di Kabupaten Bogor sudah ada laporan cepat dari pengawas Pemilu kami, memang betul ada surat suara yang sudah tercoblos," kata saat diwawancarai Zacky di Gedung Sate, Bandung, Rabu (14/2/2024).
Zacky menerangkan, surat suara tercoblos itu ditemukan ketika ada dua orang pemilih yang hendak mencoblos. Saat dibuka di bilik suara, didapati surat suara sudah tercoblos. Meski telah diganti dengan yang lain, namun surat suara masih tetap tercoblos.
Dari situ, menurut Zacky petugas KPPS, saksi dan pengawas TPS menyepakati untuk mengecek ulang seluruh surat suara yang ada. Hasilnya ditemukan sebanyak delapan surat suara yang sudah tercoblos.
"Nah oleh karena itu kpps saksi dan pengawas TPS menyepakati untuk menghitung ulang dan cek ulang surat suara, semua dibeberkan. Temuan di TPS tersebut ada 8 surat suara yang sudah tercoblos, yang lain tidak ada," jelas Zacky.
"Sementara informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, di TPS itu KPPS, saksi menyepakati bahwa itu masuk ke surat suara yang rusak," imbuhnya.
Selain di Bogor, surat suara tercoblos juga ditemukan di Kabupaten Garut. Video amatir temuan surat suara tercoblos ini viral di media sosial. Dalam video itu terlihat, ada beberapa surat suara yang tercoblos. Beberapa di antaranya tercoblos di bagian foto Prabowo-Gibran, beberapa lainnya tercoblos di bagian foto Paslon Ganjar-Mahfud.
Dari video itu diketahui, jika kejadian tersebut berlangsung di TPS 17, yang berlokasi di Kampung Rancabolang, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, Garut.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Garut, Lamlam Masropah membenarkan kejadian itu. Pihak Bawaslu sedang mengambil tindakan.
"Memang temuannya ada beberapa. Sebanyak 24 surat suara yang sudah dilakukan pencoblosan," kata Lamlam kepada detikJabar via pesan singkat, Rabu sore.
Lamlam menjelaskan, atas temuan tersebut, pihaknya memastikan surat suara Pilpres yang tercoblos itu tidak diberikan kepada pemilih. Penyelenggara Pemilu setempat kemudian menganulir surat suara itu, dan digolongkan ke dalam surat suara yang rusak.
"Sudah dianulir dan sudah dinyatakan rusak," ungkap Lamlam.
(bba/orb)