Bawaslu Jabar Sebut Malam Ini Waktu Rawan Terjadi Serangan Fajar

Bawaslu Jabar Sebut Malam Ini Waktu Rawan Terjadi Serangan Fajar

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 13 Feb 2024 14:46 WIB
hand showing rupiah money from wallet isolated on white background
Ilustrasi uang (Foto: Getty Images/iStockphoto/Dicky Algofari).
Bandung -

Bawaslu Jawa Barat buka-bukaan terkait praktik serangan fajar jelang hari pencoblosan Pemilu pada 14 Februari 2024 besok. Bawaslu menyebut, last minute jelang hari pencoblosan adalah waktu rawan terjadinya serangan fajar.

Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jabar Muamarullah mengatakan, praktik serangan fajar biasanya dilakukan oleh oknum untuk mengarahkan masyarakat memilih calon tertentu dengan iming-iming imbalan.

"Iya biasanya mereka mengarahkan untuk memilih orang dengan imbalan, sejumlah uang atau diberi kaos sembako gitu," ucap Muamarullah, Selasa (13/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan, serangan fajar biasa terjadi pada dini hari pada hari pencoblosan. Dengan begitu, Muamarullah menyebut malam ini adalah waktu yang rawan terjadinya serangan fajar.

"Kenapa serangan fajar, karena biasanya dilakukan di dini hari, sebelum pencoblosan. Seperti nanti malam ini, kalau besok mau pencoblosan dan nanti malam waktu yang rawan, jam rawan karena last minute," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Karena itu, Muamarullah memastikan, Bawaslu akan menggelar patroli untuk mengawasi kemungkinan terjadinya serangan fajar. Kata dia, patroli sudah rutin dilakukan di masa tenang Pemilu sejak 11 Februari kemarin.

"Setiap malam kita patroli, ini kan masa tenang kita minta setiap hari patroli pengawasan sejauh mungkin sejauh kemampuan jangkauan kita," ucap dia.

Lebih lanjut, Muamarullah meminta masyarakat untuk tidak menerima uang dan memilih calon yang melakukan serangan fajar. Sebab menurutnya, penerima dalam hal ini masyarakat juga bisa dikenakan sanksi pidana Pemilu jika menerima serangan fajar.

"Masyarakat kalau ada yang melakukan itu, saya berharap untuk tidak mengambil dan tidak memilih orangnya. Ada diksi kan, ambil uangnya jangan pilih orangnya, itu keliru. Jangan ambil uangnya jangan pilih orangnya, laporkan aktivitasnya begitu yang benar," pungkasnya.

(bba/mso)


Hide Ads