Satu hari jelang pencoblosan Pemilu pada Rabu 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mulai intens melakukan patroli praktik serangan fajar atau politik uang.
Seperti diketahui, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Jawa Barat menduduki urutan keempat di Indonesia dengan skor 77,08 di bawah DKI Jakarta, Sulawesi Utara dan Maluku Utara.
Salah satu pelanggaran Pemilu yang rawan terjadi di Jawa Barat ialah politik uang. Dan di masa tenang atau jelang hari pencoblosan ini, serangan fajar rawan terjadi. Karena itu, Bawaslu terus berupaya mengantisipasi terjadinya praktik terlarang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam menuturkan, pihaknya melalui tim pengawas yang telah dibentuk, sedang intens melakukan patroli untuk menelusuri kemungkinan terjadinya serangan fajar.
"Jadi kita hari ini bukan hanya patroli di konteks penertiban APK, kita juga patroli dengan potensi money politics," ucap Zacky di Bandung, Selasa (13/2/2024).
Zacky mengatakan, Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dikerahkan untuk mencari pihak yang melakukan serangan fajar di lapangan.
"Oleh karena itu pengawas ad hoc kita di lapangan, Panwascam, PKD sampai PTPS kita arahkan untuk keliling mengidentifikasi apakah masih ada kegiatan kampanye atau bahkan berpotensi money politics," ujarnya.
Menurutnya, sejak berakhirnya masa kampanye Pemilu pada 10 Februari kemarin, semua orang bisa terjerat pidana Pemilu jika terlibat dalam praktik politik uang. Karena itu, Bawaslu kata dia akan tegas menindak siapapun yang terlibat praktik haram ini.
Sementara dalam Pasal 523 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, pelaku money politik di masa tenang akan mendapatkan hukuman dua kali lipat dibandingkan dengan masa kampanye.
"Apabila kedapatan kita akan proses pelanggarannya," tegas Zacky.
(bba/tey)