Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengidentifikasi adanya kemungkinan kecurangan jelang pencoblosan Pemilu 2024 berupa politik uang. Tidak hanya serangan fajar, tapi Bawaslu juga mengindikasi adanya praktik politik uang di waktu duha dan zuhur.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jabar Muamarullah. Dia menyebut, ada kemungkinan terjadi politik uang di hari pencoblosan yakni Rabu 14 Februari 2024 pada pagi hingga siang hari.
Menurutnya ada istilah serangan duha di mana waktu tersebut merupakan momen saat masyarakat berangkat dari rumah menuju TPS untuk menggunakan hak suaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan, kami mengidentifikasi bukan hanya terkait serangan fajar, tapi ada juga serangan Duha, di mana itu terjadi saat aktivitas berangkatnya orang dari rumah ke TPS, itu kan pagi," kata Muamarullah, Selasa (13/2/2024).
"Dia (pemilih) dicegat misalnya atau tidak, dimobilisasi atau tidak. Itu juga jadi pengawas, karena setiap detail itu kita awasi," imbuhnya.
Selain pagi hari, dia juga mengungkapkan politik uang bisa terjadi saat siang hari. Hal ini terjadi karena ada masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK) yang dijadwalkan menggunakan hak pilih di pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB, atau satu jam sebelum TPS ditutup.
"Kemudian ada juga serangan zuhur yang dilakukan siang, terhadap basis pemilih yang sifatnya DPK. Jadi, secara umum seluruh aktivitas yang ada kaitannya dengan money politik, kita awasi. Pemungutan yang DPK ini juga, kita awasi betul kesesuaian data terkait DPK ini," ujarnya.
Untuk mengawasi adanya indikasi kecurangan tersebut, Bawaslu akan menggandeng pihak lain hingga masyarakat demi mewujudkan Pemilu yang berjalan jujur dan adil.
"Karena personel kita terbatas, di desa cuma punya satu orang, di TPS juga punya satu orang, maka tidak lain pilihannya berkolaborasi dengan masyarakat," ucap Muamarullah.
Karena itu, pihaknya berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu dan aktif melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran selama proses Pemilu berlangsung.
"Jika ada indikasi kecurangan, mohon segera dilaporkan agar kami bisa melakukan tindakan," pungkasnya.
(bba/sud)