Tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat membuat Bey Machmudin harus menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 tidak di tempat asal. Bey harus menyalurkan hak pilihnya di Kota Bandung.
Pada hari pencoblosan Rabu (14/2/2024) besok, Bey mengaku bakal akan memberikan suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif. Dia menyebut bakal mencoblos di Jalan Garut, dekat kediaman orang tuanya.
"Saya (mencoblos) di jalan Garut," katanya, Selasa (13/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbeda dengan Bey, sang istri dan anak-anaknya akan menyalurkan hak pilih di Tangerang Selatan tempat mereka bermukim. Bey menuturkan dirinya tidak bisa meninggalkan Kota Bandung untuk menggunakan hak pilih di Tangerang karena menjalankan tugas sebagai Pj.
Dia mengungkapkan, saat pencoblosan dirinya akan ditemani oleh ibunda yang juga akan menyalurkan hak pilih. Usai mencoblos, Bey bersama Forkompinda akan berkeliling memantau situasi pemungutan suara.
"Nanti ditemani Ibu. TPS dekat KPU tapi nggak ke situ, saya akan langsung keliling," ujarnya.
Bey juga memastikan, dia hanya akan menyalurkan hak pilih untuk Pilpres dan Pileg DPR RI. Karena aturan domisili, dirinya tidak bisa memilih Pileg untuk DPRD Jabar dan Kota Bandung.
(bba/yum)