Dimas Tewas Tenggelam Usai Berenang di Zona Terlarang Pangandaran

Dimas Tewas Tenggelam Usai Berenang di Zona Terlarang Pangandaran

Aldi Nur Fadilah - detikJabar
Selasa, 13 Feb 2024 10:01 WIB
Pos 5 Pantai Pangandaran titik lokasi dilarang berenang
Pos 5 Pantai Pangandaran titik lokasi dilarang berenang (Foto: Aldi Nur Fadilah/detikJabar)
Pangandaran -

Dimas Firdaus (22) warga Banjarsari, Kabupaten Ciamis tenggelam di Pantai Pangandaran pada Senin (12/2/2024) sore. Dia tenggelam dan sempat hilang saat mencoba berenang menjelang magrib.

Diketahui, Dimas merupakan seorang pengamen jalanan yang datang ke Pangandaran bersama dua temannya. Ia mencoba berenang ke tepi pantai sekitar pukul 17.30 WIB.

Namun, hingga pukul 18.30 temannya tidak mendapati kembali ke daratan. Dimas diketahui berenang di pos 5 pantai Pangandaran, lokasi tersebut merupakan area terlarang berenang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Polairud Polres Pangandaran AKP Sugianto mengatakan korban tenggelam pada Senin (13/2) kemarin atas nama Dimas sempat menghilang cukup lama selama beberapa jam. "Dia itu pengamen asal Ciamis, bukan wisatawan. Hilang selama hampir 2 jam setengah," kata Sugianto kepada detikJabar saat dikonfirmasi, Selasa (13/2/2024).

Menurutnya, Dimas ditemukan terkapar di tepi Pantai Pangandaran dengan posisi tengkurap. "Dia ditemukan tengkurap di posisi awal dia berenang di pos 5 sekitar pukul 19.45 WIB," katanya.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan tim SAR belum sempat melakukan pencarian karena baru menerima laporan setelah dinyatakan ketemu. "Jadi informasi dari rekan pengamen, dia sempat hilang dulu, baru diduga terseret ombak ke tepi pantai dalam kondisi meninggal dunia," katanya.

Kemudian, korban dibawa ke RSUD Pandega Pangandaran untuk menunggu dijemput keluarga korban. "Hari ini korban sudah dibawa ke rumah duka di Ciamis untuk dikebumikan," katanya.

Ia menghimbau untuk para wisatawan maupun pengunjung, jangan sekali-kali mencoba berenang diluar jam operasional apalagi di antara pos 4-5. "Karena diantara pos 4-5 merupakan area terlarang untuk berenang," ucapnya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads